Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Covid-19, Babinsa Koramil 1604-01/Kupang Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat | 10/23/2020 WIB Last Updated 2020-10-23T15:43:47Z


KUPANG NTT - Dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, Koramil 1604-01/Kupang jajaran Kodim 1604/Kupang melalui Babinsa Serda Fredik Bernad Lakapu turut serta melaksanakan kegiatan menghimbau warga masyarakat untuk menggunakan masker dan tetap menjaga jaga jarak di tempat -tempat keramaian. Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan di Bank BPTN Cabang Oeba, Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kota Lama Kota Kupang, Jum'at (23/10/2020). 


"Pada pukul 10.57 Wita Bank BPTN nampak telah ramai dipadati oleh pengunjung. Himbauan tersebut untuk melaksanakan himbauan bagi para pengunjung yang melakukan transaksi dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Fatubesi khususnya," kata Babinsa Serda Fredik Bernad Lakapu. 


"Kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat, terlebih di pasar ramai pengunjung baik pembeli maupun pedagang yang melaksanakan transaksi jual beli sehingga rentan terjadi penyebaran Covid-19, dimana warga masyarakat banyak berkumpul dalam bertransaksi. Kali ini, Bank BPTN yang menjadi sasaran utama untuk menghimbau tentang bahaya penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang mana hingga saat ini masih terus berkembang di wilayah kita," ujarnya. 


"Saya sebagai ujung tombak kewilayahan bertugas dan mempunyai kewajiban untuk menghimbau maupun mengingatkan seluruh masyarakat khususnya wilayah Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kota Lama untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak minimal 1 meter,” tutur Serda Fredik. 


Serda Fredik sebagai Babinsa mengharapkan agar masyarakat selalu patuh dan taat akan aturan tentang protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. 


"Bukan hanya para pengunjung yang berada di Bank BPTN saat ini, Babinsa juga meminta agar seluruh warga masyarakat selalu mematuhi segala aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Desa maupun Daerah, diantaranya selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan setiap saat menggunakan sabun, selalu gunakan masker dan selalu jaga jarak apalagi di tempat keramaian. Dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan aktifitas masyarakat bisa berjalan seperti biasanya serta kita semua terhindar dari Covid-19," ungkap Babinsa. (Pendim1604/Kupang/AL)

×
NewsKPK.com Update