Notification

×

Iklan

Iklan

Penasehat Hukum Pendeta HL Katakan Hubungan Antara Pelapor Dan Terdakwa Seperti Saudara.

Jumat | 9/04/2020 WIB Last Updated 2020-09-04T03:07:43Z

SURABAYA - Sidang dugaan perbuatan cabul yang disangkakan terhadap pendeta HL  bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda mendengarkan keterangan  tiga orang saksi A De Charge, pada kamis ( 4/9/2020).

Sidang lanjutan, yang digelar secara tertutup untuk umum tersebut, melalui informasi dilapangan, tiga saksi A De Charge dan satu Ahli pidana dihadirkan kemuka persidangan oleh, Abdul Rahman Saleh selaku, Penasehat Hukum terdakwa. Sayangnya, agenda hadirkan Ahli Pidana terpaksa ditunda pada pekan berikutnya, gegara waktu yang tidak memungkinkan guna melanjutkan persidangan.

"Ahli pidana dari tadi sudah datang bahkan menunggu beberapa jam," bebernya.

Usai sidang Penasehat Hukum terdakwa menyampaikan, sebenarnya sidang kali ini tidak ada substansinya. Pasalnya baik pelapor dan terdakwa sebelumnya adalah mempunyai hubungan yang sangat baik sekali .
''Jadi antara hubungan keluarga korban dan pak HL itu sangatlah baik,  intinya hubungan kedua belah pihak itu sangat erat seperti saudara, '' ucapnya,

 Diantara tiga saksi tadi itu adalah jemaat gereja yang sengaja dihadirkan guna memberikan keterangan dipersidangan.

Masih menurutnya, saksi tadi hanya sekedar memberikan keterangan bahwa antara kedua belah pihak itu hubungannya sangat baik,  "yang paling pokok sebenarnya minggu depan, karena persidangan berikutnya, Ahli pidana,'' pungkasnya.

MET.
×
NewsKPK.com Update