Notification

×

Iklan

Iklan

Regulasi Penggunaan Masker Harus Disiapkan Pemkab

Senin | 9/14/2020 WIB Last Updated 2020-09-14T11:03:49Z


TALIABU - Pemerintaha kabupaten dan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu diminta untuk segera menyiapkan regulasi terkait kewajiban penggunaan masker dan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker.

Sekretaris majelis pimpinan cabang (MPc), Pemuda pancasila, Kabupaten Pulau Taliabu, Dedy Jakaria kepada media senin (14/9) mendesak pemerintah Kabupaten dan DPRD Pulau Taliabu agar menyiapkan peraturan daerah terkait ketegasan terhadap warga yang tidak tertib menggunakan masker.

Dia bilang, untuk menjaga Pulau Taliabu agar tetap terhindar dari penularan Covid-19 maka harus Pemkab dan DPRD menyiapkan payung hukumnya yang bisa berkerja sama dengan pihak kepolisian dalam penerapan dan penegakan regulasi tersebut.

"Masa hingga saat Pemkab dan DPRD tidak memikirkan untuk menertibkan pengguna tempat umum agar tetap menggunakan masker. Mereka harus ditertibkan melalui regulasi yang disiapkan dan digodok dengan baik, sekaligus ditegaskan jika kedapatan warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum maka akan diberikan sanksi berupa denda bayaran atau langsung ditahan (kurungan) selama beberapa hari"ungkapnya.

Dikatakan, haruskah Pemkab dan DPRD menunggu nanti ada kasus Covid-19 di Pulau Taliabu baru dilakukan langkah pencegahan atau kah harus dihindari Covid-19. "Kami berpikir lebih baik menghindari penyakit dari pada mengobati sebab, kami sadar benar bahwa sangat banyak kekurangan kita dibidang kesehatan baik fasilitas maupun tenaga medis"ujarnya.

Untuk kami desak Pemkab dan DPRD Pulau Taliabu agar segera menyiapkan regulasinya dan dalam regulasi terbut, haru ada poin yang membahas mengenai sanksi jika kedapatan warga yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum.

"Itu harus dilakukan untuk kepentingan semua orang, dilakukan agar kita tetap sehat, dilakukan agar kita terhindar dari penularan Covid-19 di Pulau Taliabu"cetusnya, (Jak).
×
NewsKPK.com Update