Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Toili Musnakan Satu Gubuk Penyulingan Cap Tikus

Kamis | 9/10/2020 WIB Last Updated 2020-09-10T01:32:46Z


Banggai - Komitmen Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, dalam memberantas peredaran miras yang merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas terus dibuktikan.

Ketegasan ini dibuktikan oleh jajaran Polsek Toili pada selasa (08/09/2020), personil yang dipimpin langsung Kapolsek Toili Iptu Candra SH, itu kembali memusnakan satu tempat penyulingan miras lokal jenis cap tikus di area perkebunan Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah

Dalam pemberantasan itu, Polisi memusnakan gubuk bersama seperangkat alat penyulingan cap tikus berupa, sebuah tungku, drum, pipa bambu sekitar dua meter dan 15 meter selang plastik

"Memusnakan sekitar 210 liter bahan baku cap tikus (saguer) yang sudah disimpan beberapa hari dibalik semak-semak," Ungkap Iptu Candra SH

Saat penggerebekan tersebut polisi tidak menemukan pemiliknya di lokasi, diduga karena telah mengetahui kedatangan personil kepolisian mengingat lokasi penyulingan berada diatas ketinggian.

Lanjut, seluruh barang bukti kita musnakan di TKP, mengingat kondisi medan sangat jauh dan terjal," terang perwira berpangkat dua balak ini.

Masih, mantan Kapolsek Batui ini menegaskan, pihaknya akan terus memberantas miras di wilayah hukum Polsek Toili demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," Pungkas mantan Kapolsek Batui ini
Sub/Roby

Yohanes
×
NewsKPK.com Update