Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdes Talo Gadeng Kejaksaan Gelar Penerapan & Penyuluhan Hukum, Pencegahan Korupsi

Selasa | 9/15/2020 WIB Last Updated 2020-09-15T06:51:00Z


TALIABU - Pemerintah Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat, Ganden bersama Kejaksaan Negri ibu kota Bobong  dalam rangka mengelar Penerapan dan Penyuluhan Hukum terkait Pengelolaan Dana Desa dan upaya pencegahan Korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung Selasa (15/09/2020) yang di hadiri oleh kepala Kejaksaan Negri Bobong, Agustinus herimulianto.SH.MH, Kepala Desa Talo Steven Ohoiledjaan, Pihak Inspektorat, Pemdes, BPD serta seluruh toko Masyarakat dan Toko Pemudah Desa Talo.

Pantauan beberpa media, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat memberikan nilai- nilai edukasi terhadap masyarakat di Desa Talo terkait dengan adanya kesadaran hukum dan tatah pengelolaan dana Desa dan upaya pencegahan korupsi.

Selain itu, toko agama dan toko masyarakat Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat juga turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, sebab dengan adanya kegiatan tersebut mereka bisa mengatahui bagaimana pengelolaan dana Desa dan pencegahan korupsi. (Jak).
×
NewsKPK.com Update