Kaur, Bengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur menetapkan pada dua kandidat Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kaur H.Lismidianto dengan Herlian Muchrim dan paslon Gusril Pausi dengan Medi Yuliardi resmi di tetapkan oleh KPU Kaur menjadi Calon Bupati Kaur untuk maju di pilkada Kabupaten Kaur, setelah melewati tahapan demi tahapan.keputusan KPUD ini sudah dilakukan kajian dan pemeriksaan sesuai dengan regulasi serta pada Undang-Undang dan peraturan KPU. Dalam Rapat pleno KPUD Kaur, 23 September 2020.
Di jelaskan ketua KPU Kaur Miexxy Rismanto,” sesuai dengan syarat persyaratan calon dengan berpedoman pada ketentuan baik dalam UU maupun dari PKPU juga juklak juknis, alhamdulillah setelah kita cek dokumennya satu persatu dan kita sudah melakukan pleno, dan kita sudah melakukan kajian masing-masing komisioner kita buka ruang untuk menyatakan pendapat.
Dan pada akhirnya kita memutuskan bahwa kedua kandidat resmi kita tetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada kompetisi pilkada 9 Desember mendatang. Untuk selanjutnya berkas kita sudah serahkan pad LO masing-masing kandidat untuk diserahkan pada partai pengusung. ucap Ketua KPU Kaur" Ucap Mexxi (SUMANTRI)