Notification

×

Iklan

Iklan

Hari ini, KPUD Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati Pulau Taliabu

Rabu | 9/23/2020 WIB Last Updated 2020-09-23T11:35:29Z


TALIABU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-tab), Provinsi Maluku Utara diumumkan dengan Nomor : 114/PL-02.3-PU/8208/Kab/IX/2020 tentang penetapan  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2020. bahwa berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Pulau Taliabu dengan No: 74/PL.02.3-Kpt/03/8208/Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, bersama ini diumumkan Nama - nama pasangan calon sebagai berikut:

Pasangan calon Bupati Hi. Muhaimin Syarif, SE dan Syafruddin Mohalisi dengan partai politik pengusul yaitu Partai Demokrat, PDI-Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PKS  dengan Total Jumlah Kursi Sepuluh (10).

selanjutnya, Pasangan calon Bupati Hi.Aliong Mus dan Ramli, dengan partai politik pengusul yaitu partai Golkar, partai Berkarya, PKB, PKPI, dan PPP dengan total jumlah kursi Sepuluh (10).
di rilis sesuai dengan surat keputusan komisi pemilihan umum kabupaten pulau Taliabu di tandatangani oleh ketua KPUD Pulau Taliabu "Arisandi La Isa" Rabu 23 September 2020.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa pada awak media (23/09). Ia mengatakan bahwa kedua Paslon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada pemilihan serentak tahun 2020.

Ungkap Arisandi, untuk agenda selanjutnya, Pengambilan Nomor Urut yang dilakukan besok hari (24/09), dilanjutkan dengan agenda pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu.

“Besok lanjut dengan agenda pencabutan nomor urut Paslon di gedung hemongsia sia dufo,”Tegasnya.(Jak)
×
NewsKPK.com Update