Notification

×

Iklan

Iklan

Gegara Debat Calon Bupati Simalungun, Pak Dewan Dan Kader Partai Baku Hantam

Rabu | 9/23/2020 WIB Last Updated 2020-09-23T02:46:42Z


Simalungun, Sumut - Perdebatan antara anggota dewan Kabupaten Simalungun dengan Kader PDIP berujung kerasan fisik,terjadinya kontak fisisik antara  Benfri Sinaga dengan kader PDIP Koster Aprijon Hutajulu berawal dari pembicaraan dukung mendukung calon Bupati  Simalungun diwarung kopi.

Benfri Sinaga anggota DPRD Kabupaten Simalungun saat ditemui Rabu 23/09/2020 menerangkan awal mula kejadian,"selesai kebaktian gereja pada minggu itu,saya singgah di warung kopi dan bertemu teman-teman,biasalah ngopi bareng untuk jalin silahturami.

Di warung kopi itu,meja kami lagi  membicarakan seputar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Simalungun tahun 2020,lalu salah seorang teman berbasa basi bertanya padaku,siapa yang kudukung pada calon bupupati simalugun mendatang,lalu ku jawab,sudah terpasang baleho Calon Bupati itu di depan rumahku kata ku berguraw.

Koster yang berada di lain meja, langsung menimpali,mengatakan calon Bupati RHS tidak layak didukung,dia mengaku pembunuh bayaran dari kota Batam,dirinya mengaku sangat mengenal RHS,dan mengungkapkan RHS seorang "rentenir".

"Saya minta padanya menarik ucapanya terkait RHS itu,karena bisa menjerat dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik,namun dia keberatan,Andi Sinaga yang berada ditempat itu,ikut mencampuri persoalan,ahirnya terjadi keributan namun dapat dilerai dan tenang kembali.

"Saat setuasi suda kolisif tiba-tiba Koster memukul aku dari belakang,kenalah pipi kananku dan seperti dendam bertubi-tubi dia memukul pundak ku,agar kejadian itu tidak melebar kemana-mana kita secara resmi saya telah melaporkan Koster pada pihak kepolisian Sektor Tanah Jawa,dengan nomor laporan kepolisian bernomor, STTL/135/IX/2020/SU/Simal Sek-Tanah Jawa," kata Benfri Sinaga mengakhiri.

Sampai berita ini disamapaikan pada redaksi,Koster Aprijon Hutajulu belum dapat ditemuai untuk dimintai tanggapan,sementara Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo membenarkan adanya kejadian dimaksud, bahkan keduanya pun sudah membuat laporan Polisi,"yang pertama membuat Surat Laporan Polisi di Mapolsek Tanah Jawa sedangkan yang satunya lagi membuat laporan Polisi di Mapolres Simalungun,untuk hal itu,saya akan lakukan pendalaman terlebih dahulu,ujarnya.(R01)
×
NewsKPK.com Update