Notification

×

Iklan

Iklan

Bravo, Polisi Temukan Ladang Ganja Desa Begading

Rabu | 9/16/2020 WIB Last Updated 2020-09-15T23:34:11Z




Karo,Sumut - Satres Narkoba Polres Tanah Karo menemukan ladang ganja siap panen di Desa Beganding,Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Sumatera Utara,tepatnya di perladangan Melas, Selasa 15 September 2020.

Penemuan ladang ganja di desa Beganding itu, berkat penangkapan salah satu pelaku berinisial JST (53) warga Jalan Kotacane Kabanjahe Kabupaten Karo,tersangka ditangkap di desa Kacaribu pada Senin (14/9/2020), karena akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku JST ditemukan barang bukti 1 buah plastik berisikan ganja kering yang dibalut kertas warna coklat,berat 140 gram dan 1 bungkus kertas tembakau merk Parikesit dan 1 unit telepon genggam.

Pelaku mengaku menerima narkotika jenis ganja tersebut dari seorang laki-laki bernisial LS (41),atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan, dan pada hari Selasa (15/9/2020) sekira pukul 01.00 WIB, berhasil mengamankan LS (41) warga desa Beganding Kabupaten Karo.

LS mengaku dirinya menanam ganja di Desa Beganding Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, tepatnya di perladangan Melas,petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus.

Pada Penjelasanya Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo mengatakan,"Pelaku LS menanam sebanyak 246 pohon ganja, dengan ketinggian 52 cm sampai 274 cm,pelaku melakukan penanaman ganja di 5 titik,kami amankan sebanyak 246 pohon ganja, 1 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 400 gram didalam 1 buah goni warna putih.

Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku, yakni Pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,jelasnya.(R01-Tim)
×
NewsKPK.com Update