Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Malut Laporkan Hasil Akhir 8 ASN Taliabu Ikut Politik Praktis

Selasa | 9/01/2020 WIB Last Updated 2020-08-31T23:55:48Z


BOBONG - Kordiv Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Propinsi Maluku Utara , Hj Masita Nawawi mengatakan Laporan Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pulau Taliabu yang diproses Bawaslu karena memberikan like dan komentar terhadap status dukungan terhadap salah satu kandidat balon kada di Taliabu baru baru ini tinggal menuggu proses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

menurutnya, Bawaslu hanya melakukan kajian terhadap kasus keterlibatan ASN, sementara tindak lanjutnya tergantung KASN .

"Jadi perlu saya jelaskan bahwa Bawaslu dalam hal menangani pelanggaran ASN, kami itu hanya sampai pada kajian , ketika ada laporan atau temuan kami kemudian melakukan kajian dan rekomendasikan ke KASN , dan pemberi sangsi eksekusinya itu ada di KASN" ujarnya  usai kegiatan Launching DEWASA DPT dan Kampung TOPRAK PLUANG di Bawaslu pulau Taliabu senin (31/08) kemarin.


Cepat lambatnya tindak lanjut kasus 8 ASN Taliabu saat ini kata dia sangat bergantung pada KASN, pada intinya lanjut dia, setiap laporan atau pun temuan menyangkut keterlibatan KASN, Bawaslu akan mengumpulkan dan merekomendasikan ke KASN jika kasus yang akan dilimpahkan tidak kurang dari lima kasus. Hal ini untuk menghindari pemborosan anggaran.


' ia secepatnya, karena kita punya mekanisme internal bahwa supaya tidak ada pemborosan terhadap anggaran negara karena kita kan rekomendasi itu kita bawa langsung ke KASN kan cuma ada dijakarta , berarti misalnya dua kasus kita harus bawa dua kasus ini kan juga pemborosan anggaran negara maka kita untuk Bawaslu propinsi maluku utara itu kita tentukan misalnya sudah lebih dari lima baru bisa di bawa satu kali, itu termasuk penghematan juga terhadap anggaran negara" tegasnya (jk)
×
NewsKPK.com Update