Notification

×

Iklan

Iklan

14 Narapidana Rutan Pelaihari Dipindahkan Ke Lapas Tanjung

Rabu | 9/23/2020 WIB Last Updated 2020-09-23T10:13:25Z


Tanah Laut - Sebanyak 14 Narapidana di Rutan Pelaihari dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (23/09). Napi tersebut merupakan napi yang terjerat kasus narkotika.

Budi Suharto, Karutan Pelaihari mengungkapkan bahwa keempat belas napi tersebut sedang menjalani Register F atau pelanggaran.
"Ya, 14 napi tersebut melakukan pelanggaran di Rutan Pelaihari dimana hal itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga perlu dimutasi ke lapas/rutan lain", ujar Budi Suharto.

Selain itu, pemindahan narapidana ini juga sekaligus untuk mengurai dan mengurangi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Pelaihari.
"Saat ini jumlah penghuni di Rutan Pelaihari sebanyak 347 orang. Sedangkan kapasitas hanya 98 orang saja. Secara bertahap akan ada yang kami pindahkan lagi nantinya untuk keamanan dan kenyamanan di dalam rutan", jelas Budi Suharto.

Pemindahan 14 napi ke Lapas Tanjung itu mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian Polres Tanah Laut dan petugas Rutan Pelaihari. Empat belas napi tersebut sampai ke tempat tujuan dengan keadaan aman.(Her)
×
NewsKPK.com Update