![]() |
Tanah Laut - Gunjang ganjing masalah yang di hadapi PT perembe selaku investor Pelaihari City yang Mall yang beralamat di jln A Yani sarang Salang kembali mendapat perhatian serius dari Lembaga Aliansi indonesia cabang tanah laut H.Doni Arifani pasalnya pihaknya merasa punya tanggung jawab moral terhadap kelangsungan kemajuan daerah tanah laut.
Paska di tutupnya pembangunan mall tersebut pihak pengelola sempat melaporkan permasalahan tersebut ke Mabes polri, melihat hal tersebut itulah lembaga yang berkepentingan pengontrol aset aset yang di miliki Pemkab merasa risih kenapa perseteruan antara Pemkab dan Pihak PCM belum juga selesai.
Rabu tanggal 26 Agustus 2020 pihaknya mengirim surat yang tujuan ke Bupati dan Setda prov Kalimantan Selatan agar kiranya polemik antara bupati tala dengan PT Parembee bisa segera diakhiri dan bupati bisa bejiwa besar untuk meminta maaf, mengingat apa yang disampaikan beliau terkait tidak ada hibah sangat bertolak belakang dengan balasan dari bagian aset pemda tala serta penyampaian BPN saat audensi di DPRD tgl 3 agustus 2020.
Yang mana pihak aset dan BPN tanah RSUD haji boejasin memang hibah dari pt parembee namun jika pak bupati ada punya dasar pembuktian yg lain agar bisa menjelaskan pada surat balasan pada surat kami.
H.Doni juga berharap kepada seluruh masyarakat yang peduli terhadap aset milik pemerintah, agar bisa sama sama mengontrol jangan sampai yang semula aset milik pemerintah seperti rumah dinas karena lama kelamaan di tempati orang tersebut yang akhirnya jadi milik pribadi , hal ini jangan sampai terjadi. (Heryand)