Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Taliabu Bakal Gandeng Pihak Kepolisian Untuk Jemput Paksa Pimpinan OPD

Minggu | 8/02/2020 WIB Last Updated 2020-08-02T11:05:04Z


TALIABU - Salah Satu Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara ( Malut) Yakni Amrin Yusril Angkasa, minta Ke-2 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Agar Segra hadir untuk  membahas bersama tentang masalah Rencana Dengar Pendapat ( RDP),  diagendakan pada Senin 3 Agustus 2020.

Terkait dengan Pendidikan yakni Program Pemerintah Pusat dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang di duga bermasalah pada siswa Penerima bantuan serta teknis penyaluran PIP, Yang ke-dua adalah masalah SMP dan SD yang sampai saat ini masih belum ada aktivitas belajar/mengajar di masa New Normal bencana Covid 19, padahal di daerah lain sudah ada aktivitas belajar/mengajar." Ungkap. Minggu 02/8/2020.

" Ke -2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Yakni Dinas Pendidikan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu (Pul-Tab),  diduga kabur dari bermasalah dan tak indahkan Undangan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu.

Hal ini disampaikan Amrin Yusril Angkasa, salah satu Anggota komisi II DPRD Pulau Taliabu, pada media ini 2 Agustus 2020, "mengatakan undangan Rapat Dengar Pendapat yang di layangkan oleh komisi II Kepada Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ( BPKAD) Taluabu, sampai pada waktu yang di tentukan mereka belum juga hadir."Ujar Amrin Yusril Angkasa.

Lanjutnya Amrin, juga menegaskan jika kedua OPD terkait tidak mengindahkan undangan RDP tersebut, maka komisi II akan menggandeng pihak kepolisian, kami akan mengambil keputusan untuk menyurat kembali yang ke-dua kalinya.

 akan diagendakan pada Senin besok, jika mereka tidak indahkan lagi maka akan kami layangkan surat ketiga dengan melibatkan aparat kepolisian untuk menjemput paksa." Tegasnya

"Kalau badan keuangan daerah kita undang karena ada informasi gaji pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemda Taliabu belum dibayarkan selama 2 bulan terakhir, kami ingin tahu kendalanya apa."kesalnya.

Selain itu, Salah satu Oknum Anggota  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pulau Taliabu saat media   NewsKPK dikonfirmasi via telpon dan via SMS Washapp hingga saat ini tapi tidak menanggapi poin - poin tersebut, Maka berita ini dilayangkan. Minggu 2/7." tutupnya. (jk)
×
NewsKPK.com Update