Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Siluman di Desa Pasir Maju Tanpa Adanya Papan Plang dan Pasti Ada Anggaran di Korupsi ?

Sabtu | 7/11/2020 WIB Last Updated 2020-07-11T14:23:36Z

Rohul - Aneh baru baru ini kelihatan bangunan tanpa menggunakan papan plang sering terlihat seperti Pembangunan saluran pembuangan air, guna menampung air hujan dan limbah rumah tangga masyarakat yang berada di Desa Pasir Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Riau, menuai kritikan dari sejumlah LSM dan masyarakat.



Proyek “Tanpa Tuan” tersebut berdasarkan informasi dilapangan Bersumber dari ADD Desa Paair Maju TA.2020 dan proyek ini sejak awal dibangun hingga hampir Rampung tidak memiliki Plang proyek,Kewajiban memasang plang/papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota,infrastruktur,jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai melalui uang negara wajib memasang papan nama proyek tanpa terkecuali,



Pentingnya informasi papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek harus transparan dan dapat di lihat semua masyarakat umum.



Dengan adanya plang/papan nama proyek itu, LSM, Media dan masyarakat dapat mengawasi secara langsung pekerjaan proyek yang ada di daerah nya masing – masing,dan hendaknya plang nama sudah harus dipasang dilokasi sejak awal dimulainya kegiatan tersebut,



Ketua Aliansi Wartawan Indonesia bersama Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Penjara Indonesia kabupaten Rokan Hulu Riau mengutuk kinerja pemerintah Desa yang akhir-akhir ini kerap berbuat dengan tidak mengikuti aturan yang ada, kuta berharap kepada para kades bekerjalah secara transparan dan kontitusional, ujar Halomoan Nst.(Muli/AWI)
×
NewsKPK.com Update