Notification

×

Iklan

Iklan

Pencairan Dana Pilkada Sudah Mencapai 90%, Berikut Pejelasan Kabid Anggaran.

Rabu | 7/15/2020 WIB Last Updated 2020-07-15T02:56:03Z

Kaur, Bengkulu - Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Kaur Sudah Mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Untuk Dana Pilkada Kabupaten Kaur Tahun 2020 Kepada   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur, Serta Dana Pengamanan Pilkada dalam hal ini Polres Kaur Dan TNI.

Dikatakan Kepala BPKAD Kabupaten Kaur Alian Suhadi M.Pd melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Kaur Erpi Lisisman di ruang kerja. Selasa 14 Juli 2020.

"Pencairan Dana Pilkada sudah mencapai 90%  dari total anggaran yang ada berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di masing- masing lembaga yang terlibat. Pencairan ini sesuai dengan mekanisme yaitu ada tiga tahapan 40%,50%,10%. Adapun jumlah dana pilkada Kabupaten Kaur Tahun 2020 : KPUD Kaur Rp 25.000.000.000,- . Bawaslu Kaur Rp 7.800.000.000,- .   Polres Kaur Rp 3.500.000.000,- .Dan TNI Rp 500.000.000,-.
Dan Untuk TNI Belum ada pencairan" Ujarnya.

Erpi juga mengatakan untuk TNI kita tunggu pengajuannya, karna mereka memang belum pernah mengajukan pencairan.

" Untuk TNI sekarang kita tunggu pengajuan pencairanya, dan memang dari kemaren mereka belum pernah melakukan pengajuan.   Tahapan pencairannya juga sama 40%,50%,10% dari total anggaran" Demikian (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update