Notification

×

Iklan

Iklan

LO Partai Berkarya Serahkan SK Kepengurusan Ke-Tiga Instansi Di Taliabu

Jumat | 7/17/2020 WIB Last Updated 2020-07-17T11:39:12Z

Maluku Utara - Liaison Officer Dewan Pimpinan Daerah (LO-DPD), Partai Berkarya, Kabupaten Pulau Taliabu, Supratman Keni., S.T, mengucapkan syukur dan terimakasih atas penyerahan SK kepengurusan ke-tiga Instansi di Taliabu, diantaranya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, pada Jum'at (17/7/2020).

Perlu diketahui, setelah dilakukannya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Ke-IV Partai Berkarya, yang diselenggarakan pada tanggal 8 s/d 9 Juli 2020 bertempat di Gedung Granadi Kuningan Jakarta Selatan. Maka diputuskan secara Aklamasi sebagai mandat bahwa, Partai Berkarya dibawah Komando Kepemimpinan Bapak Ketua Umum (Ketum), Hi. Hutomo Mandala Putra., SH., menginstruksikan untuk semua Pengurus, baik Anggota dan Sayap Partai harus berada dalam satu Komando menuju Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Sukses Pemilu 2024.

Dengan menyadari hal itu, Liaison Officer Dewan Pimpinan Daerah (LO-DPD), Partai Berkarya, Kabupaten Pulau Taliabu, Supratman Keni., S.T, melakukan penyerahan SK Kepengurusan Partai Berkarya ke Instansi KPU, BAWASLU dan Kesbangpol Kabupaten Pulau Taliabu.

"Pendaftaran atau Pelaporan Surat Keputusan tentang Pengesahan Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Pulau Taliabu Periode 2020-2022 kepada tiga (3) Instansi yaitu KPU, BAWSLU dan KESBANGPOL Kabupaten Pulau Taliabu pada hari ini adalah bagian dari tertib administrasi partai politik menuju Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pulau Taliabu," ungkap Supratman Keni (LO - Partai Berkarya) Kabupaten Pulau Taliabu, Jum'at (17/7/2020).

Hal itu sesuai dengan lanjutan dari surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU - RI), tentang Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

"Itu juga merupakan tindaklanjut dari Surat KPU RI Nomor : 95/PL.02.1-SD/03/KPU/II/2020 tertanggal 5 Februari 2020 tentang Perubahan Kepengurusan Pada Parpol Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, secara menyeluruh," kata Supratman.

Atas telah diserahkannya SK kepada ke tiga Instansi di Kabupaten Pulau Taliabu, Supratman selaku Liaison Officer (LO) Partai Berkarya Kabupaten Pulau Taliabu. "Mengucapkan syukur dan banyak terimakasih," tutupnya.

(Red/Jk)
×
NewsKPK.com Update