Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Pulau Taliabu Gelar GCS

Minggu | 7/19/2020 WIB Last Updated 2020-07-19T10:55:25Z

TALIABU  - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Sabtu, (18/7/2020), menggelar kegiatan apel gerakan klik serentak (GCS), di lapangan Bobong.

kegiatan yang berlansung di hadiri oleh, Dince Muhdin, Kepala Pemirintahan Kecematan Taliabu Barat, Muhdin suamole, Kepala Desa Bobong, Lilian Anggota Bawaslu Pultab, Panitia Pemilihan Kecamatan Talbar, Panitia Pemilihan Kecematan Talbar, bersama petugas pemuktakhiran data pemilih.

Ketua KPU, Arisandi Laisa dalam sambutanya menjelaskan, Melaksanakan kegiatan apel kesiapan coklit serentak Tanggal 18 juni 2020, ini merupakan kegiatan serentak seindonesia yang di laksanakan oleh KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota dan PPK.dalam kegiatan ini untuk mensosilisasikan bahwa saat ini adalah tahapan penyusunan daftar pemilih pencocokan dan penilitian data.

Sehingga kepada petugas pemuktakhiran data pemilih (PPDP), ketika melakukan pencoklitan nanti didalam data A.KWK itu di sandingkan dengan KTP KK, mekanisme sesuai saat bimtek yang sudah di sampaikan.

Saya juga berpesan kepada jajaran pengawasan agar apa yang di lakukan oleh petugas pemuktakhiran data jika ada yang keliru tolong di sampaikan kepada kami di tingkat atas sehingga bisa mengoreksi kesalahan di tingkat bawah.

Selanjutntmya Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang melaksanakn pemilu mengiginkan daftar pemilih itu harus benar-benar terdata agat masyarakat nantinya bisa memberikan hak konstusionalnya sebagai warga Negara Republik Indonesia, ucap arsandi.

Kemudian untuk melaksanakan pemilihan di tahun ini berbeda dengan pemilihan yang sebelumnya, kenapa tidak karena saat ini kita di hadapkan dengan wabah Covid-19, jadi di setiap penyelenggara pemilu dari tingkat atas sampai bawah harus mengikuti protokol kesehatan.

Saya juga menghimbau kepada petugas pemuktakhiran data pemilih, agar dalam pendataan dari rumah keluar rumah di wajibkan untuk memakai masker dan pelindung diri yang sudah di berikan oleh KPU.

 (Jk).
×
NewsKPK.com Update