Notification

×

Iklan

Iklan

Illegal Logging di Gumas Marak, Sawmill Di Tumbang Hakau Diduga Tampung Kayu Illegal

Minggu | 7/12/2020 WIB Last Updated 2020-07-12T05:45:24Z

Palangka Raya, Jaya Pos-Kabupaten Gunung Mas adalah salah satu daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang paling marak melakukan pembalakan liar (illegal logging).

Aksi pembalakan liar tesebut, selain dilakukan di wilayah Kecamatan Manuhing dan Rungan, juga di lakukan di wilayah di Kecamatan Tumbang Miri dan  Kurun. Di wilayah itulah cokong kayu dari luar daerah bebas berkeliaran  menampung kayu  hasil pembalakan liar.

Seperti di Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun lebih dari setahun Sawmill milik pengusaha kayu berinisial, BD, TO dan AP  ini diduga beroperasi tak mengantongi izin. Baik izin mendirikan bangunan (IMB) dan Izin Usaha  Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIHHK), maupun Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBI) bagi Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK).

Menurut informasi yang dihimpun, 2 buah Sawmill yang masing-masing memilik 1 dan 3 mesin pengolah kayu itu, diduga menampung kayu log  hasil pembalakan liar dari lokasi milik warga Desa Pilang Munduk berinisial, RD.   Setelah diolah menjadi kayu olahan berbagai ukuran,  berkualitas ekspor, kayu tersebut dikirim ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim) melewati Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menggunakan  truck. Tak hanya itu,  Sawmill ini juga digunakan untuk “mencuci” kayu balok olahan Chainsaw atau Plat yang ditampung dari hasil pembalakan di wilayah Kuala Kurun, sebelum dikirim ke Banjarmasin.

Dari pantauan di lapangan, lokasi Sawmill tersebut berada di Bukit Pukung. Dan hanya berjarak sekitar 300 meter dari  jalan lintas Tumbang Hakau-Pilang Munduk. Melewati jalan simpang disamping sebelah kanan Warung Makan “Lili Oksi Divi” di Roko warna biru.

Kepala Desa Tumbang Hakau, Ampung saat dikonfirmasi terkait keberadaan Sawmill tersebut mengatakan, Sawmill tersebut tidak memiliki izin sama sekali, baik IBM maupun SITU dan HO. “ Semua mereka itu tidak memilik izin kecuali izin “kambe hai,” kelakarnya. 

Sementara itu, BD yang disebut-sebut sebagai pemilik Sawmill, ketika hendak dikonfirmasi hal tersebut, tidak berhasil ditemui, karena tidak berada ditempat. (Tim)
×
NewsKPK.com Update