Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas PUPR Dikritik Aktifis Mangoli Utara

Rabu | 7/29/2020 WIB Last Updated 2020-07-29T11:29:37Z



Kepsul - Terkait 4 proyek MCK di Desa Falabisahaya, La Ode Hizrat Kasim salah satu aktifis Falabisahaya, kembali mengkritik Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara ( Malut) karena menempatkan lokasi proyek MCK tidak tepat sasaran, rabu (29/07/20).

La Ode Hizrat menilai, bahwa penempatan lokasi proyek MCK milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) yang berlokasi di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara itu, semuanya tidak tepat sasaran karna lokasi semua proyek tersebut terlihat seperti tersembunyi.

"Seharusnya MCK itu harus di tempatkan di tempat yang strategis, agar semua masyarakat dapat nikmati bersama jangan malah taru di pinggir rumahnya orang, itu bukan barang pribadi tapi barang umum jadi semua masyarakat berhak menikmatinya", Kata La Ode Hizrat.

lanjut La Ode Hizrat, semua proyek Daerah yang masuk di Desa harus berkoordinasi dengan Desa, agar Desa bertanggung jawab persoalan lokasi, jangan hanya asal patok lokasi atau lahan langsung kerja.

Karna itu wilayah aparat Desa setempat jadi mereka lebih tau mana lokasi yang strategis sehingga bisa tepat sasaran, Ucapnya .

Setiap proyek daerah yang berlokasi di Desa, ketika selesai kerja harus di lakukan penyerahan ke Desa untuk menjadi aset Desa.

Dan proses penyerahannya pun harus di butuhkan surat hibah tanah lokasi proyek untuk menjadi bukti dan mengantisipasi jangan sampai terjadi masalah lahan tempat di bangunnya proyek,  karna itu nantinya akan menjadi aset desa yang harus di nikmati semua masyarakat, Tambah La Ode Hizrat.

"Dan saya harap kadis PU-PR Kepulauan Sula selaku anak Putra Daerahnya sendiri. jadi harus melihat Falabisahaya
dan bikin baik-baik dalam pekerjaan proyek yang ada di fala, dan jangan merusak negeri sendiri kayak begini". tegasnya.

Sejauh ini yang saya lihat, akibat dari penempatan lokasinya yang tidak tepat sasaran,  semua proyek MCK milik Dinas PUPR di jadikan seperti milik pribadi, karna lokasinya yang terlihat tersembunyi di balakng rumah orang, bahkan di samping rumah yang tersambung dengan fondasi rumah pemilik lahan, Jelasnya.

Ketika kami melakukan koordinasi ke Desa terkait proyek tersebut, Pemdes pun mengatakan tidak tau soal itu, karna sejauh ini awal proyek tersebut masuk di Desa, tidak pernah berkoordinasi dengan Desa.

Kalau berkoordinasi pasti lokasinya tidak akan begitu, kami akan melakukan pengkajian untuk siapkan lokasi yang layak dan tepat sasaran agar masyarakat dapat menikmatinya, karna proyek tersebut di buat untuk di nikmati masyarakat, Pungkasnya.
Media NewsKPK terima data rilis ini melalui salah satu Aktifis Falabisahaya, Rabu 29/07/2020 Via Whashapp maka berita ini dilayangkan.  (tim)
×
NewsKPK.com Update