Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ada Pembiaran,Gudang CPO Ilegal Ada Di Simalungun

Jumat | 7/17/2020 WIB Last Updated 2020-07-17T05:51:24Z

Simalungun Sumut - Lokasi penimbunan Crude Palm Oil (CPO) ilegal milik Kak SWG di Jalan Asahan Km 6, lintas Perdagangan-Siantar, Huta I, Nagori Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,yang diketahui suda lama tutup kini buka kembali.

Ditempat penimbunan CPO tersebut kini terang-terangan memaksa para supir tangki yang melintas agar masuk ke gudang untuk menurunkan CPO yang diangkut para supir,akibatnya sering terjadi keributan dilokasi tersebut,warga Kerasaan Rejo merasa terganggu,dan menimbulkan keresahan.

Seperti dijelaskan oleh Adi ( nama samaran ) warga Kerasaan Rejo pada reporter kami pria berkumis itu mengatakan,"sekitar 3 tahun yang lalu gudang ini perna digerebek Polisi dari Polda Sumatera Utara,setelah penggerebekan itu gudangnya tutup,baru sekitar 3 minggu ini buka kembali,dan ambil CPO langsung dari Mobil tengki.

"Informasi yang kami dapatkan,penggerebekan Gudang SWG,atas pemgembangan Gudang CPO Ilegal di perbatasan Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,gudang tersebut membeli CPO satu tangki dari supir.

Atas kejadian itu pemilik angkutan melapor ke Poldasu,setelah supir yang menjual tertangkap,pengembanganya mulai pemilik gudang sumber makmur sampai pada SWG,ada yang tertangkap dari gudang ilegal itu.

"Pengelolah Gudang CPO Ilegal di tempat SWG saat ini,adalah orang yang sama dengan gudang sumber makmur saat itu,kalau tak salah namanya Alan,cuman pelaksananya orang lain.

"Sering ribut bang,supir yang tak mau menurunkan CPO nya dimarah-marah,bahkan sering orang-orang gudang itu adu mulut sama supir,ahirnya ada juga supir tangki yang masuk gudang karena takut,"tapi jangan buat namaku ya bang,sebab yang ada digudang itu preman semua dan bukan orang kampung ini,jelasnya.

BBN yang diketahui anak dari SWG saat ditanya siapa yang mengelola gudang CPO Ilegal di rumah orang tuanya,dirinya mengatakan,"Wah kurang tau juga bang, setau saya di sewa kasi orang lain sama ibu,jelasnya

Sementara Kapolsek Perdagangan AKP Josia saat dikonfimasi 13 Juli 2020 mengatakan,"Terimakasih atas infonya pak,kami akan cek sesuai yang bapak infokan",namun sampai berita ini di sampaikan pada Redaksi,reporter kami belum melihat tindakan yang dilakukan oleh Polsek Perdagangan.

Terpisah,Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat dikonfimasi Jum'at 17 Juli 2020 sekitar jam 11.40 mengatakan,"Trims informasi nya kami cek,dan segera di tindak lanjuti,jelas Kapolres.

Pantawan reporter 16 Juli 2020, aktipitas Gudang Ilegal tetap masi beroprasi,kuat dugaan APH yang ada di Simalungun sengaja melakukan pembiaran dan mengakibatkan krisis kepercayaan Masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Simalungun.(R01).
×
NewsKPK.com Update