Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten kaur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Desa/kelurahan dalam rangka pengawasan pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember 2020, Kegiatan ini bertempat di Aula K-hotel Kota Bintuhan Kamis 23 Juli 2020.
Sebanyak 50 orang peserta terdiri dari 5 Kecamatan yakni Kecamatan Muara. Saung, Kinal, Pagulu, Pagulir, lungkang kule. Adapun tujuan kegiatan Bimtek tersebut untuk memahami dalam pengawasan di setiap tahapan pilkada dalam ruang lingkup Desa/Kelurahan Sesuai prosedur pengawasan yang sudah di tetapkan dalam peraturan yang ada di Bawaslu.
juga untuk menjalin kerjasama antar lembaga dalam pengelolaan Data pemilih. Sesuai.tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini di sampaikan ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo saat memberikan materi.
"Tentunya Pengawas Desa/Kelurahan harus tahu tugas dan funsi dalam pengawasan di setaiap tahapan pilkada yang di selenggarakan oleh KPU. Kalaupun ada kendala bisa berkordinasi dengan Kawan lain seperti pengimputan Data pemilih juga di bidang lainnya yang berkaitan dengan pilkada. Pengawas Desa/Kelurahan harus peka terhadap data pemilih, yang pasti kalian harus teliti dengan data pemilih" Jelas Toni
Acara tersebut rencananya akan di gelar selama dua hari 23-24 Juli 2020 , Turut hadir dalam kegiatan Anggota Komisioner Bawaslu, serta jajarannya, Bawaslu Provinsi Bengkulu. Juga selalu mematuhi protokol kesehatan Covid19. Demikian (SUMANTRI)