Notification

×

Iklan

Iklan

Sterilisasi Dampak alapas Narkotika Dan DinKes Simalungun Lakukan Rapid Test Covid-19 Terhadap Pegawai Dan Warga Binaan

Rabu | 6/03/2020 WIB Last Updated 2020-06-03T07:20:03Z

Simalungun-Sumut. Dalam rangka mencegah penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pematang Raya melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan alat Rapid Test Covid-19, dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Rabu, 3/6/2020 pukul 09.00 Wib

Langkah ini di ambil dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona yang sedang mewadah di lokasi Lapas Narkotika Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Dengan merangkul Dinas Kesehatan sebanyak 80 warga binaan dan pegawai Lapas mendapat kesempatan untuk dilakukan dengan alat tes Covid.

Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 xilakukan secara acak kepada Pegawai Lapas Narkotika  dan Warga Binaan Lapas Narkotika Pematang Raya. Tes tersebut dilakukan oleh pegawai Poliklinik didampingi tim medis dinas kesehatan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Kalapas Narkotika Raya EP Player Manik, MH menyampaikan bahwa, kegiatan Ini dilaksanakan.untuk memutus mata rantai Covid-19 di area Lapas Narkotika Pematang Raya. Dri hasil tes yang dilakukan tersebut hasilnya semua Negatif. Ujar Kalapas.

Dirinya juga menambahkan, “Ini adalah upaya Kanwil Kemenkumham dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19  khususnya Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara".

“Saya sangat mendukung kegiatan ini dan berharap secepatnya alat Rapid Test dengan jumlah yang banyak bisa diterima sehingga kami bisa melakukan tes lagi, kami juga senantiasa melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19  seperti melakukan penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Lapas, Penyediaan Bilik Sterilisasi, Wastafel, Handsanitizer, Pegawai, Memberikan Masker kepada warga binaan dan mewajibkan seluruh petugas mengenakan masker”, .tutup Player Manik. (RU/Tim)
×
NewsKPK.com Update