Notification

×

Iklan

Iklan

Miris.!!! Sejumlah Warga Bangun Rejo Mengaku Hingga Kini Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

Rabu | 6/17/2020 WIB Last Updated 2020-06-17T07:11:38Z

Tulang Bawang,- Begitu banyak bantuan sosial yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah di tengah masa pandemi Virus Corona Disease (Covid-19)," Tentunya program bantuan tersebut, guna untuk membantu meringan beban masyarakat serta menjaga daya beli masyarakat, di masa sulit (Covid-19) yang saat ini tengah melanda.

Ironisnya,,, Hasil pantauan kami awak media di lapangan," Nampaknya, upaya baik dari pemerintah berbanding terbalik dan tidak berjalan sesuai dengan rencana sebelumnya.

Pasalnya,,, Masih ada Kami temukan sejumlah warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung yang mengaku hingga kini," Mereka belum juga tersentuh bantuan apapun dari pemerintah, Rabu (17/06/2020).

Mirisnya,,, bila kita berpacu sesuai dengan Aplikasi SIKS Dataku dari Kementerian Sosial, Total Keseluruhan masyarakat Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik kementerian Sosial RI, yang berhak untuk menerima program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sososial RI yaitu berjumlah 157 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara..!!! Informasi yang kami terima dari sejumlah masyarakat Kampung Bangun Rejo setempat yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan," Saat ini, warga Bangun Rejo yang sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia berjumlah sekitar 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saja, selebihnya kemungkinan sudah menerima bantuan dari program pemerintah jenis lainnya," Ujarnya.

Maka dengan begitu, masih ada sekitar 138 KPM lagi Warga Bangun Rejo lainnya yang belum menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari KemenSos RI. Itulahlah yang menjadi pokok pertanyaan warga setempat yang hingga kini menuai banyaknya perbincangan warga setempat.

Masyarakat yang tercatat sebagai penerima BST tersebut, berhak menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600.000,00 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya, selama tiga bulan. Sehingga total bantuan yang diterima per KPM adalah Rp1.800.000,00.

Sementara bila kita rincikan ;
138 KPM X 1.800.000,00 maka total besaran bantuan yang diduga belum tersalurkan kepada sejumlah KPM yaitu sebesar Rp248.400.000,00.

Terkait hal tersebut di atas, Maka sejumlah masyarakat kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji tersebut, sangat mengharapkan kepada pihak terkait," Khususnya Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang, untuk dapat melakukan penangan serius dan memberikan solusi yang terbaik untuk kami sebagai mestinya," Harapnya warga setempat.

Ahmad AA.
×
NewsKPK.com Update