Rohul - Kadis PUPR, Anton STMT telah beberkan status Jalan lintas provinsi (jalinprov) dan jalan lintas kabupaten Rokan hulu yang akhir-akhir ini marak menjadi sorotan publik dan menjadi konsumsi awak media cukup menguras pikiran dan tenaga pemerintah daerah dalam hal ini dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) membeberkan status mana jalan kabupaten rokan hulu dan provinsi yang sebenarnya Jumat (19/6/2020).
Saat dijumpai di kantornya mengatakan, bahwa persoalan jalan provinsi (jalinprov) diwilayah rokan hulu yang rusak dan mengganggu para pengguna jalan dan masyarakat disepanjang jalan, memang sudah kita upayakan berkali-kali dan kita telpon ke PUPR provinsi riau katanya,
Namun pihak PUPR provinsi riau mengatakan, bahwa pihaknya akan merespon secepatnya akan tetapi karena pada saat itu Kadis PUPR Riau belum defenitif maka kita maklumi jelas Anton,
Lanjutnya, Sekarang kadis PUPR Riau sudah defenitif,kita berharap kadis yang baru bisa secepatnya memperbaiki ruas jalan provinsi riau yang ada di rokan hulu,harapnya,
Tambah pak Anton lagi , kaita verharao keoada PUPR riau agar mengaktifkan UPT II Rantau berangin yàng meliputi Wilayah tiga kabupaten yakni Kampar. Rohul dan Kota P.Baru ,UPT II ini digerakkan supaya alat dimasukkan satu set karena kadis PUPR riau sudah defenitif, tentu sesuai dengan anggaran yang ada untuk perbaikan jalinprov yang rusak di rohul,harapnya.
Masih dengan Pak kadis PUPR kabupaten rokan hulu Anton ST.MT, pubilk perlu juga tahu dimana yang menjadi tanggung jawab PUPR kabupaten dan mana yang nenjadi tanggung jawab PUPR provinsi,jelasnya,
"Karena ruas jalan yang menjadi tanggung jawab PUPR provinsi adalah jalan dalam Ibu kota Tandun,Ibu kota Ujung batu kemudian jalinprov Ujg.batu/ rokan menuju batas Sumbar dan Sontang menuju duri kabupaten meranti,hal ini sesuai dengan Pergub no : 308/IV/2017 ttg penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalinprov.urainya (muliarjo)