Notification

×

Iklan

Iklan

71 Kades Bersama APDESI Mendesak Polsek Taliabu Agar Secepatnya Di Proses Oknum Pelaku Dugaan Pengrusakan

Kamis | 6/18/2020 WIB Last Updated 2020-06-18T15:10:26Z

TALIABU - Menanggapi Tindakan Pengrusakan fasilitas Kantor Desa Pencadu Kecamatan Taliabu Selatan yang diduga dilakukan oleh sejumlah masa aksi saat berunjukrasa di depan kantor desa Pencadu, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Pulau Taliabu, rame - rame datangi kantor Polsek Taliabu Barat.


Kedatangan Apdesi yang dipimpin langsung Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Pulau Taliabu, muhdin Soamole untuk mengadukan tindakan pengrusakan kantor desa Pancadu, kecamatan Taliabu Selatan yang diduga dilakukan sejumlah massa saat berunjukrasa.


Ketua ABDESI Pulau Taliabu Hi.Muhdin Soamole bersama puluhan kades di Taliabu kepada wartawan dihalaman kantor polsek Taliabu Barat di Bobong (18/6) kemarin mengaku sangat menyayangkan aksi demontrasi yang harus berujung pengrusakan  fasilitas negara sehingga merasa perlu untuk mengadukan hal tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pengrusakan kantor desa itu.


"Atas tindakan pengrusakan tersebut maka kami menempuh jalur hukum.  kami sudah laporkan hari ini dan akan kami kawal kasus ini," kata Muhdin kepada awak media usai membuat laporan polisi, siang itu


Ketua Apdesi Muhdin Soamole yang juga sebagai kades Bobong Taliabu Barat itu mengatakan sangat menghargai hak setiap orang untuk menyatakan pendapat dihadapan umum sebagaimana yang telah diatur dalam UU, namun lanjut dia, sangat tidak etis jika hak berpendapat yang dilakukan  menimbulkan kerugian negara, tentunya hal itu tidak dibenarkan dalam aturan main yang berlaku.

"Menyampaikan pendapat di depan umum sah-sah saja, tapi harus dengan cara - cara yang baik bukan malah  anarkis dan merusak fasilitas negara. kalau sudah merusak tentunya itu ada sanksi hukum," ucapnya.

Untuk itu Muhdin yang didampingi puluhan kades itu mengatakan, laporan yang telah dimasukan ke  pihak penegak hukum diminta agar dapat diproses dan akan dikawal sampai tuntas.

Diketahui aksi demo yang dilakukan oleh segelintir mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Dan Rakyat (Gempar) pada selasa (17/6) itu  menuntut transparansi pengelolaan anggaran dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Pencado sejak tahun 2017,2018 dan hingga tahun 2019 yang diduga tidak memenuhi asas transparansi. Aksi itu kemudian diwarnai pengrusakan kaca jendela kantor sebanyak enam unit, (Jk)
×
NewsKPK.com Update