Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Taliabu, Gelar Salat Idul Fitri Di Mesjid Masing - masing, Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Minggu | 5/24/2020 WIB Last Updated 2020-05-24T02:14:24Z

TALIABU -  Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu memberikan izin  masyarakatnya untuk menggelar salat Idul Fitri di Mesjid Masing - masing, dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah Daerahnya.

Kebijakan itu, tertuang dalam Surat Edaran tentang Pelaksaan Ibadah Shalat Idul Fitri dalam Situasi Terjadinya Pandemi COVID-19.

Tertera pula, kebijakan di mana masyarakat yang sedang sakit atau berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), orang yang dari luar kota, yang sedang menjalankan karantina, diharapkan melakukan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Pantauan NewsKPK, Minggu 24 Mei 2020 dilakasi pelaksanaan shalat Idul Fitri  Mesjid Muhajirin di Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat tahun 2020, diupayakan digelar di masing - masing mesjid, dapat dilaksanakan di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu seperti menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir sebelum wudlu, membawa alas sujud masing-masing, menggunakan masker. Dan yang terpenting tidak bersalaman atau mushofaha yang menyebabkan bersentuhan anggota badan.


Selain itu, pelaksanaan kegiatan salat ldul Fitri hanya dilaksanakan di lingkungan masing-masing. adapun meminta pelaksanaannya bisa lebih dipersingkat dan tidak terlalu lama.

Jadi perlu ditekankan pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di lapangan, di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokal kesehatan serta mempersingkat pelaksanaannya." ( Jak)
×
NewsKPK.com Update