Notification

×

Iklan

Iklan

Tripika dan BNPB SBD Lanjuti Surat Edaran Cegah Pemutusan Virus Covid 19 ke Desa - Desa

Minggu | 5/10/2020 WIB Last Updated 2020-05-10T02:12:01Z

Bondo Kodi NTT - Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona tripika kecamatan Kodi dan BNPB SBD Sosialisasi di desa-desa.

Dampak covid-19 Pemerintah tidak henti-henti memberikan pemahaman dengan segala upaya,untuk mencegah penyebaran   virus Covid 19.
Dalam hal ini,seperti yang digelar oleh Semua unsur:


1.Kepala BNPB Kabupaten SBD
2.Kepala Satpol PP Kabupaten SBD
3.Danramil 1629-02/Kodi
4.Kapolsek Kodi
5.Camat Kodi
6.Kepala Puskesmas Bondo Kodi
7.Kepala Puskesmas Kawonga Hari
8.dokter dan staf dokter

dan tim relawan gugus covid19 Kecamatan Kodi di dua desa,Desa Ole Ate dan Desa Ate Dalo-Kecamatan Kodi-Kabupaten SBD-Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Dengan menindak lanjuti:


 Surat Edaran Bupati Sumba Barat Daya no/Pem/1V/2020 tentangTindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Covid  19 di  Kabupaten Sumba Barat Daya


Dalam rangka menjaga dan melindungi Warga masyarakat Kabupaten SBD agar tidak terjangkit Corona virus covid19  dan dengan memperhatikan perkembangan kasus banyak korban.Maka pemerintah kabupaten SBD mnghimbau kepada seluruh warga masyarakat Sumba Barat Daya agar.

1.Seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan Sehat(PHBS) serta menghindari tempat umum/keramain/ruang publik apabila tidak ada kepentingan mendesak.

 2.Seluruh msyarakat yang mengalami ti dak sehat dengan kriteria demam dengan suhu tubuh mencapai 38 (tiga puluh delapan Derajat calsius) disertai dengan batuk pilek,ksulitan bernapas(atau sesak napas atau napas cepat) dan masyarakat dengan kondisi sehat,namun memilki riwayat perjalanan 14(empat belas) hari  yg lalu ke negara atau  merasa pernah melakukan kontak fisik dengan penderita covid19 agar segera memeriksakan diri ke fasilitas  kesehatan terdekat;

3.jika ada masyarakat yg  meninggal agar keluarga duka segera menguburkan jenasah paling lambat 1 (satu Hari ) 1(satu) mlam dan akn di awasi oleh pemerintah kecamatn.Pemerintah

Desa/kelurahan,sdgkn bgi msyarakt yg meninggal terindikasi Covid 19, agar segera dikuburkn paling lambat 1(satu )hari (satu) malam dan dilkukan oleh tenaga medis,pemerintah dan pihak keamanan;

4.jam malam  diberlakukan sampai dgn pukul 22:00 WITA (sepuluh malam) secara menyeluruh wilayah kabupaten SBD dan akan di awasi oleh pemerintah kecamatan,pemerintah desa/kelurahan dan pihak keamanan.

5. Atas nama pribadi dan pemerintah,saya sangat berharap kepada seluruh warga  msyarakat kabupaten SBD agar dengan penuh kesadaran mengikuti dan mentaati setiap perintah yg diberikan demi terciptanya  kehidupan yang sehat dan bebas dari berbagai virus khususnya covid-19.

Dengan terus berjalannya sosialisasi dan pencegahan penularan wabah covid19 ini,dari salah satu masyarakat melalui media ini,ia menjelaskan bahwa ini luar biasa,sehingga masyarakat yang belum terlalu paham tentang bahayanya virus ini,bisa semakin sadar dengan selalu mendapat pemahaman dan edukasi dari pemerintah,sehingga kita masyarakat harus mendukung dan mentaati himbaunnya Pemerintah dengan lewat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya yang mendunia,jelas salah satu warga yang minta namanya tidak dipublikasi di media ini,"terang dia.

Reporter:Mias
×
NewsKPK.com Update