Notification

×

Iklan

Iklan

Bravo, Kapolsek Tambusai Utara tangkap 2 pelaku narkoba di tempat yang berbeda

Minggu | 5/10/2020 WIB Last Updated 2020-05-10T02:35:38Z


Rohul - Kapolsek  Tambusai Utara IPTU RAJA Napitupulu berhasil tangkap  dua orang pengguna narkotika jenis sabu sabu di tempat yang berbeda di desa Mahato kecamatan Tambusai Utara jumat tanggal 08 Mei 2020 sekira jam 20.30 .

Berawal dari penangkapan Ari Syahputra saat itu mengatakan bahwa sanya mendapatkan  barang bukti  narkotika jenis sabu sabu berasal dari saudara  Panji yang berdomisili di km 25.

Saat itu juga Jerry winter SH laki ,38 tahun polri' Aspol  Polsek Tambusai Utara meloporkan kepada Kapolsek tentang keberadaan Panji.

Kapolsek Tambusai Utara IPTU D.RAJA PUTRA NAPITUPULU,SIK, dan anggota langsung bergerak cepat menuju rumah Sdr PANJI. Namun pada saat sampai dirumah Sdr PANJI saat itu Kapolsek dan Team tidak dapat menemukan sdr PANJI karena Sdr PANJI telah melarikan diri, namun pada saat berada di rumah Sdr PANJI .

Kapolsek dan Team berhasil menangkap anak Sdr PANJI yang bernama Sdr. TARMIZI dan dilakukan penggeledahan terhadap kamar gudang yang berada di rumah Sdr PANJI tsb dan benar dari dalam kamar gudang Sdr ARI SYAHPUTRA tsb Kapolsek dan Team menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu berikut alat hisap nya .

setelah diintrogasi terhadap Sdr ARI SYAHPUTRA saat itu barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang di temukan 1(satu) buah plastik bening kosong ukuran besar.1(satu)  buah kaca pirex yang ujungnya terdapat karet kompeng warna merah.1 (satu) buah gulungan timah rokok.1 (satu) buah bong yang  terbuat dari botol mineral yang ujungnya terdapat pipet bengkok. 1(satu) buah pipet bengkok. 1(satu) buah pembersih telinga.


Dan uang hasil penjualan sejumlah rp225.000 (dua ratus dua puluh lima ribu) 3buah mancis ,1(satu) hadhone  merk sumbernya  warna hitam,1(satu)buah dompet warna hitam,1(satu) buah plastik klem ukuran kecil.dan BB 0,32 gr.sdr Ra memgakui bahwa barang bukti sabu tersebut kepunyaannya dan didapatnya dari Sdr.  BARDOYOK  dan setelah mendapatkan barang bukti pelaku di bawa ke Polsek Tambusai utara guna di usut lebih lanjut.

Saksi Toni purba, laki 23tahun, polri , Kristen,Aspol Polsek Tambusai Utara.
Saksi Edigunawan, laki 35 tahun wiraswasta, Islam,desa Mahato kecamatan Tambusai Utara. (muliarjo).
×
NewsKPK.com Update