Notification

×

Iklan

Iklan

Sering Transaksi Narkoba dan Meresahkan Warga akhirnya di Ringkus Polisi

Minggu | 5/03/2020 WIB Last Updated 2020-05-03T11:38:39Z


Muara Enim -Satuan Res Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan pelaku bernama Trio Arisandi (24 tahun ) Dipinggir jalan Desa Lingga Dusun, Kec. Lawang Kidul,  Kab. Muara Enim karena kedapatan 5 paket diduga narkotika jenis shabu

Kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu Tanggal 02 Mei 2020 sekira pukul 17.00 wib pihak kepolisian reserse narkoba polres muara enim mengamankan Sdr. Trio Anggoro bertempat dipinggir jalan desa lingga kec. lawang kidul,

Berawal dari informasi masyarakat karena seringnya terjadi transaksi narkotika didaerah tersebut dan sudah sangat meresahkan masyarakat kemudian anggota melakukan penyelidikan dengan cara menyusuri sekitaran lokasi yang diberikan masyarakat,

Kemudian anggota Satuan Res Narkoba Polres Muara Enim melihat seseorang yang sedang duduk  dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian anggota turun dari kendaraan dan mengamankan Sdr. Trio dan dilakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi ditemukanlah barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika jenis shabu berat brutto  0,96 gram yang ditemukan didalam saku celana Sdr. Trio. Kemudian Sdr. Trio beserta barang bukti di bawah ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, menjelaskan pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa 5 paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto  0,96 gram dan 1 (satu) Unit Hp Merk Oppo, Tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim.(Ag)
×
NewsKPK.com Update