Notification

×

Iklan

Iklan

Satu Kasus, Kejaksaan Negri Taliabu Tidak Keterbukaan Public Karena Covid-19

Rabu | 5/06/2020 WIB Last Updated 2020-05-06T10:25:26Z


TALIABU - Sebulan terbentuknya Kantor Kejaksaan Negri Pulau Taliabu (Pultab), baru saja ada satu kasus yang masuk di Kejaksaan, namun sampai saat ini kasus tersebut belum juga di periksa secara detail, pasalnya terhambat dengan adanya Covid-19.ucap Kepala Kejaksaan Pultab Agustinus Hm, Rabu (6/5).

Ia,satu bulan lebih terbentuk Kejaksaan Negri Pulau Taliau (Pultab), kami baru menerima satu kasus, namun satu kasus ini juga merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negri Sanana kepada Kejaksaan Negri Pultab, pungkas Yudhi sapaan akrabnya.

Ketika di tanya kasus apa yang di limpahkan oleh Kejaksaan Negri Sanana kepada Kejaksaan Negri Pulau Taliabu (Pultab), Yudhi mengatakan untuk sementara masih di rahasiakan, sebab kami masih menunggu bukti-bukti yang sampai saat ini masih belum lengkap dan juga masih menunggu saksi yang sampai saat ini belum bisa di hubungi.

Bukan saja itu pihaknya juga mengatakan, jika Corona Virus ini suda tidak ada lagi maka kami akan menindak lanjuti kasus tersebut, ini cuman persoalan covid saja tapi kita semua doakan jika ini sudah selesai maka kami akan memberitahukan kepada media, pungkasnya. (JK).
×
NewsKPK.com Update