Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdes Bobong Taliabu Barat Akan DiSalurkan BLT Dana Desa Besok Pagi Sejumlah 40 KK

Rabu | 5/06/2020 WIB Last Updated 2020-05-06T11:10:12Z

BOBONG -  Setelah Melaksanakan Musyawara Desa (Musdes), Penetapan Penerima BLT/bantuan langsung tunai yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa dan bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan Taliabu Barat, BPD Desa Setempat,  Kepala Desa Bobong Yakni 'Hi. Muhdin Soamole' dan Kepala Kecamatan Taliabu barat Kabupaten Pulau Taliabu Yakni Dince Muhdin,  ungkap." Kepala desa Bobong di Kediaman nya, Rabu 06/05/2020.

Lanjut Hi.Muhdin Soamole, Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Bobong, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 40 Kepala Keluarga, (Empat Puluh Kepala Keluarga).

"dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Bobong berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di  sesuaikan dengan 14 kriteria,  sesuai  dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa." Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT)."tandasnya.

Kepala Desa Bobong Hi.Muhdin Soamole , Menambah lagi terkait dengan  penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda - janda tua, Fakir - fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib  untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat desa Bobong Kecamatan Taliabu barat yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut." ucapnya.

BLT Dana Desa Bobong akan di salurkan besok Hari Kamis  07/05/2020 pagi." akan di salurkan  tahap pertama di 40 KK, ( Empat puluh Kepala Keluarga ) yang  menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK di kalikan dengan 40 Orang Kepala Keluarga, Jumlah keseluruhan Rp.24.000.000,00,- ( Dua Puluh Empat Juta Rupiah )dan ditahap dua nanti kita lihat pada waktu nya." kata Kades

 "warga masyarakat Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Khususnya yang terdaftar dalam BLT Dana desa itu,wajib di terimah untuk memanfaatkan buat kebutuhan bulan suci Ramadhan dan Kebutuhan di Lebaran nanti.
BLT Dana Desa tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini.

Dengan estimasi setiap keluarga mendapatkan Rp 600 Ribu per bulan. Jadi dalam periode tiga bulan, total bantuan yang di dapat setiap keluarga adalah Rp1,8 juta." tandasnya.

Hi.Muhdin, berharap kepada warga masyarakat desa Bobong, untuk menjalankan ibadah puasa, mari tetap berikhtiar untuk memutus rantai penyebaran virus global ini dengan hidup sehat, beribadah di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu." ( *Jak*)
×
NewsKPK.com Update