Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Sabtu | 5/02/2020 WIB Last Updated 2020-05-02T02:59:15Z


Rohul - Polda metro jaya melalui Tim gabungan opsnal unit1,unit 2 dan unit 4 supdit3 Resmob  Ditreskrimum yang di pimpin Kompol resa f marasabessy B.S.C.S.IK,KA UNIT 2AKP HERMAN EDCO WIJAYA SIMBOLON SH.S.I.K,KA UNIT 1 AKP NOOR MAGHANTARA S.I.K,KA UNIT 4 AKP REZA PAHLEVI S.H.S.I.K.danAKP ADAM M PRADANA S.H.S.I.Kdan IPDA ROY ROLANDO ANDAREK S  telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain dan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Jumat 01/5/2020.



Awalnya tersangka IRHAM pada tanggal 30 April 2020 sekira pukul 16.00 Wib memesan gocar dengan menggunakan aplikasi dengan akun miliknya yang bernama Bambang dan menggunakan Handphone miliknya merk Vivo warna putih, setelah itu selang waktu sekira 2-3 menitan ADE BAHTIAR RIVAI(korban) sampai di tempat penjemputan tersangka,

langsung masuk lewat pintu bagian kiri belakang dan bilang kepada korban (sopir gocar) “sesuai aplikasi ya bang” yang bertujuan ke alamat Jl. Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur, jelasnya.



Kemudian korban jalan, sesampai di TKP tersangka berpura-pura menanyakan tarifnya dan dijawab oleh korban, setelah korban menjawab tersangka melihat obeng bergagang merah yang berada di kantong belakang kursi mobil depan bagian kiri, tiba-tiba tersangka mengambil obeng tersebut dan menusuk korban dari belakang di bagian punggung bagian kiri, selanjutnya korban sempat melakukan perlawanan untuk memukul tersangka sekali, setelah itu korban memberhentikan mobilnya dan berusaha keluar dari mobil, setelah korban berhasil keluar dari mobil dengan maksud untuk meminta bantuan kepada orang lain.

Setelah menerima adanya laporan polisi nomor  lp/783/k/v/2020/res jt ,tanggal1/5/2020 dugaan tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dan Pemerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP, Tim gabungan Opsnal Unit II, I dan IV Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya  langsung melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud guna mengungkap kasus dan melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama IRHAM di Jl. Taman Mini I No.1, RT.3/RW.2, Pinang Ranti, Kec. Makasar, Jakarta Timur.




Menurut keterangan Nama : IRHAM, tempat/tgl lahir : Banjar Ratu, 14 April 1997, jenis kelamin : Laki-laki, agama : Islam, pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa, kewarganegaraan : Indonesia, alamat : Perum BKP Blok Z No. 281 LK.3, RT. 009/RW.-, Kel. Kemiling Permai, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung, Prov. Lampung (sesuai NIK 1871131404970006



Barang bukti yang di amankan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo  ,l(satu)buah obeng plus ,l(satu) unit mobil brio warna hitam l(satu)satu pasang sandal jepit warna ungu ,l(satu) pcs kaos warna putih,1 (satu) pcs celana jeans warna biru , 1 (satu) buah tas selempang warna cokelat disita dari tersangka terkait saat melakukan aksinya (muli)
×
NewsKPK.com Update