Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Tanjung Paku, Marwanto Teracam akan Dilaporkan ke Polres

Sabtu | 5/02/2020 WIB Last Updated 2020-05-02T03:18:06Z

Merlung - Tanjab barat. Seharusnya sebagai kepala desa wajib dapat menjelaskan Anggaran dana desa yang dia kelola, namu lain dengan kades Tanjung paku yang ada dikecamatan Merlung, kabupaten Tanjab barat,prov Jambi, ini. 05/20.



Rabu 29/04/20 sejumlah wartawan bersama LSM panglima Junet,yang ada didaerah tersebut mendatangi kantor kepala desa Tanjung paku, namun dikarenakan kepala desa diketahui sedang berada dirumahnya sehingga sejumlah awak media mendatangi kades tersebut dikediamannya.



Setibanya dirumah kades tersebut, salah satu wartawan mengkompirmasi terkait realisasi penggunaan dana desa Tanjung paku TA 2019, kemudian kepala desa Tanjung paku, Marwanto. Mengatakan " tunggu sebentar saya akan menghubungi orang orang yang pekerja dilapangan.ucapnya.



Setelah kepala desa menghubungi pekerja lapangan yang dimaksud,  tiba tiba datang sebuah mobil mewah berwarna merah dengan plat BH 1319 EQ, dengan membawa sejumlah  preman atau centeng kampung, mengelili rumah kepala desa, dua diantaranya yang dikenal bernama, Sarlubi dan Rozi, kemudian diantara mereka ada juga yang terlihat membawa senjata tajam sejenis pisau yang diselipkan dipinggang nya. Serta sambil mengeluarkan kata kata yang bernada pengancaman terhadap wartawan.



Untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, akhirnya sejumlah awak media pun mengurungkan niat nya untuk melanjutkan kompirmasi terkait dana desa tersebut karena merasa terancam oleh kehadiran para preman yang ikut mencampuri pembicaraan terkait dana desa tersebut.



" salah satu awak media yang mengalami kejadian tersebut berencana akan melaporkan hal tersebut kepada polres Tanjab barat, serta dinas PMD atau mepada Bapak Bupati Ir H. Safrial. Sebagai penanggung jawab pemerintahan kabupaten Tanjab barat sekaligus pembina kepala desa didaerah tersebut. Tutur yogi.



Adapun tujuan kompirmasi terkait penggunaan dana desa TA 2019 lalu adalah, mempertanyakan mengenai pembiyaan Pengerjaan Pengerasan jalan sepanjang 1km yang berlokasi di belakang kantor desa, kemudian perbaikan jembatan gantung, kemudian adanya dunggan pungli untuk biaya pembuatan pengurusan sertifikat prona, Tahun 2019 yang diduga pembiyaan nya melebihi yang ditetapkan SKB tiga menteri./ngl.
×
NewsKPK.com Update