Notification

×

Iklan

Iklan

Penangguhan Mantan Ketua DPRD Morowali Berdasarkan Permohonan Keluhan Keluarganya

Kamis | 5/28/2020 WIB Last Updated 2020-05-28T08:08:24Z

Morowali- Proses Masalah Mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Saudara Irwan Arya, Nanti akan disampaikan oleh Penyidik

"Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguna SH,M,H menyampaikan Melalui Kabag OPS Polres Morowali AKP, Nazaruddin SH,S.I.K,M.H di ruanganya, Rabu(27/05/2020) Bahwa Penyidik Melengkapi Administrasi Penyidikannya, Kemudian melengkapi Persyaratan Pormil, Materil dari berkas tersebut,"Ucapnya Kabag OPS Polres Morowali

Jadi dasar Penangguhannya tentu, karena berdasarkan surat Permohonan dari keluarganya menjamin bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya,"Ungkapnya Kabag OPS

"Sehingga Berdasarkan Pertimbangan dari Pimpinan, diberikan Penangguhan kepada yang bersangkutan, Kalau untuk permohonan kemarin sudah dipanggil, kalau untuk penangguhan kemarin, Kemudian kami sampaikan bahwa Posisi Penyidik tetap kami laksanakan,"Jelasnya Kabag OPS

Terkait hal masalah itu memang di KUHAP itu memberikan kelonggaran dari Penyidik untuk melakukan Penangguhan Penahanan dengan memperhatikan alasan Subjektivitas terhadap yang bersangkutan,"Paparnya.

"Yang bersangkutan masalah Undang-undang ITE terkait memberikan berita bohong, jadi memang untuk bukti, ini kami ambil dari Admin Grob Media Center Morowali(MMC) yang sempat di share bentuk rekaman, kemudian untuk kata-kata kami masih akan koordinasi dengan penyidik,"Tutupnya

Yohanes
×
NewsKPK.com Update