Notification

×

Iklan

Iklan

Klarifikasi Kades Danau Sentul laporan LP Tipikor Nusantara ke Kejati Riau

Senin | 5/18/2020 WIB Last Updated 2020-05-17T22:21:16Z

Kab Kampar -  Tentang laporan lp Tipikor Nusantara  tertanggal 17 pebruari 2020 yang lalu, ke Kejaksaan Tinggi (kejati)Riau,Supermi kepala desa Danau Sentul kecamatan kampar kiri hulu kabupaten kampar Riau,dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa tahun 2018.


Kepala desa Danau sentul Supermi menyampaikan ke media minggu 17 mei 2020, dana desa tahun 2018 saya belanjakan sesuai dengan RAB,semua ini telah melalui proses dan juknis yang ada serta di dampingi oleh pendamping desa, item yang saya kerjakan adalah:
Bronjong -50 m,semenisasi/rabat beton -170 m,peningkatan badan jalan-2000 m,gorong gorong 1 titik dan pembayaran isentif guru PAUD sebut kades.


Semua pekerjaan ini,sebelum di periksa oleh investorat, terlebih dahulu di periksa oleh tim kecamatan secara visual,cek kebenaran nya sebut kades.


Pekerjaan tahun 2018 ini telah di perikasa oleh investorat kabupaten kampar, jika pekerjaan ini tidak sesuai dengan prosedur dan ketentauan nya,pencairan tahun berikut nya pasti akan terkendala sebut kades.


Disini saya sangat kecewa atas dugaan LP Tipikor Nusantara yang melaporkan pekerjaan saya ke kejati Riau dengan nomor:1883/dpw lp/pn riau/ll/2020, hanya yang saya kerjakan bronjong 50 m dan bayar isentif guru paud,dugaan ini tidak benar,seharus nya jika ada isu/dugaan penyimpangan penggunaan anggaran ,sebaik nya konfirmasi dan cek kebenaran nya dengan nada kesal,kades tersebut.

Wirdalis.m
×
NewsKPK.com Update