Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Negeri Taliabu Inspekturat BPPKAD Kunjungi Dinkes Untuk Melakukan Pemeriksaan Alkes

Selasa | 5/05/2020 WIB Last Updated 2020-05-05T13:04:16Z


TALIABU -  Tim pengawasan gugus tugas percepatan penanganan  corona virus disease (covid-19) Kabupaten Pulau Taliabu, yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pulau Taliabu,  mengunjungi Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan serta pemeriksaan alat kesehatan (alkes), selasa (05/05/2020).

Kedatangan tim pengawas belum menemukan hasil, lantaran ada beberapa dokumen yang belum disiapkan oleh pihak dinas kesehatan.

"Jadi kita mau periksa cuman karena dokumennya belum siap makanya kita belum bisa lakukan pemeriksaan" kata Inspektur, Gesber Tani. Kepada sejumlah awak media, usai melakukan rapat.

Lanjutnya, sambil menunggu dokumen yang disiapkan, baru kita lakukan pemeriksaan kembali.

"Memang ada sebagian alat yang sudah ada, namun belum bisa di lakukan pemeriksaan oleh tim, karena kendala kelengkapan dokumen" tegasnya.

"Kami sudah menyampaikan kepada dinas terkait untuk segera melengkapi dokumen, agar di lakukan pemeriksaan, sehingga alat kesehatan bisa langsung di gunakan" harap inspektur.

Sementara, Plh, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Dian Widya Gandhi, membenarkan bahwa untuk apat kesehatan sudah ada yaitu Rompi untuk para petugas.

"yang sudah ada itu baru rompi, dan beberapa alat kesehatan lainnya masih dalam perjalanan" katanya.

Terkait pemeriksaan oleh tim, dirinya mengakui belum melengkapi sebagian dokumen.

Untuk diketahui,  dalam proses pengadaan alkes ini melibatkan pihak ke tiga (penyedia barang dan jasa) dengan metode Pengadaan Langsung.(Jak)
×
NewsKPK.com Update