Notification

×

Iklan

Iklan

IFC Minta Kepolisian Usut Tuntas Kades Bisui Di Duga Aniaya Wartawan

Senin | 5/04/2020 WIB Last Updated 2020-05-03T21:05:14Z

Labuha - IFC Minta Ketegasan Polda Malut, Polres Halsel & Polsek Mafa, Segra Usut Tuntas Di Duga Kades Bisui Aniaya Oknum Wartawan -  Ketua Umum Indonesia Fight Corruption ( IFC ) "Intan Sari Gany" Minta Ketegasan Pihak Kepolisian Polda Maluku Utara, Polres Halmahera Selatan dan Polsek Mafa Segera Usut tuntas  Kepala Desa Bisui "Sudirman Hi Muhammad", Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Di Duga  Aniayanya sala satu Oknum Wartawan Halmahera Selatan yang sedang melakukan peliputan dana Covid 19 di Bisui.Jum'at(01/5/2020).

Kepala Desa Sudirman Hi Muhammad awalnya meminta klarifikasi atas pemberitaan yang berjudul "Kades Bisui diduga Sunat dana Covid-19", Namun bukannya malah mengklarifikasi wartawan media ini langsung di Cekik Kepala Desa Sudirman Hi Muhammad seraya mengatakan "tulis berita itu baik-baik"

"Saya di minta untuk menulis berita klarifikasi terkait berita Dana Covid-19 Desa Bisui, tapi setelah saya ke Kantor Desa saya malah di Aniaya oleh Kades Bisui dengan Cara di Cekik"ujar Sahril Helmi sapaan akrab sala satu oknum wartawan  Halsel itu.

Kades Bisui 'Sudirman Hi Muhammad' Di Duga Kuat Tertutup Soal Rincian Anggaran Dana Covid-19

https://www.newskpk.com/2020/05/kades-bisui-sudirman-hi-muhammad-di.html

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Kantor Desa Bisui sekitar pukul 13:10 WIT. Akibatnya wartawan mengalami luka lebam bekas cekikan. Kasus tersebut kini di tangani Kepolisian Lintas Sektor Desa Mafa Kecamatan Gane Timur.

Atas kejadian kekerasan terhadap wartawan tersebut, mendapat tanggapan serius dari Harianto Daud Kepala Perwakilan media wilayah Maluku Utara.

Dirinya meminta agar apa yang dialami oleh wartawan yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Lintas Sektor Desa Mafa Kecamatan Gane Timur benar – benar serius tangani kasus ini.

” IFC minta ketegasan pihak Kepolisian Segra Usut kasus ini, karena aksi premanisme yang dilakukan Kades Bisui sudah melanggar aturan pers,” tegasnya.

Anto panggilan akrabnya mengatakan bahwa, media ini sudah memberikan hak jawab atau klarifikasi terhadap Kepala Desa Bisui itu. sehingga wartawan bersangkutan datang ke Kantor Desa guna untuk membuat berita klarifikasi dari Kepala Desa.

” Tapi yang di dapat oleh wartawan adalah tindakan kekerasan. Maka dari itu, IFC minta Ketegasan pihak berwajib Polda Maluku Utara, Polres Halmahera Selatan dan Polsek Mafa  agar Segra usut tuntas kasus penganiayaan salah satu oknum wartawan Halmahera Selatan dan  benar – benar serius dengan masalah ini.
media NewsKPK menerima rilis dari sala satu oknum wartawan Halmahera selatan, Minggu 04/05/2020 maka berita ini di layangkan " tutupnya. (Jak)
×
NewsKPK.com Update