Notification

×

Iklan

Iklan

Ditengah Covid 19 SMAN 9 Tanjung Jabung Barat masih saja Pungut Uang SPP rp 50 ribu per Murid

Selasa | 5/05/2020 WIB Last Updated 2020-05-05T16:27:58Z

Batang asam - Tanjab barat. Walau ditengah pandemi covid 19, Sekolah menengah atas (SMAN) 9 Tanjung jabung barat, provinsi Jambi, masih saja melakukan pungutan uang SPP atau yang biasa disebut uang Komite sebesar rp 50.000/ murid, kemudian realisasi dana BOS disekolah ini dinilai Tidak  transparan kepada publik. 05/20.




Padahal Gubernur Jambi, Fachrori beberapa waktu lalu juga telah melarang adanya pungutan uang disekolah menengah atas dengan alasan apapun, namun pihak sekolah SMAN 9 Tanjung jabung barat, yang dipimpin bernama Darsono, yang juga dikabarkan merangkap menjadi ketua yayasan Nurul yakin Tungkal ulu,yang berada di desa Rawa medang ini nampaknya tidak menghiraukan larangan tersebut.




Salah satu siswi berisinal (RN) yang duduk di KLS II jurusan IPA SMAN 9 ini kepada newskpk mengaku" ya uang SPP disekolah ini rp 50.000,/siswa.ujarnya senin 04/05/20.dihalaman sekolah tersebut.




Terkait hal ini kami juga berupaya hendak mengkompirmasi Kepala sekolah SMAN 9 Tanjung jabung barat, Darsono, yang baru dilantik sekitar awal tahun ini diruang guru ,senin 04/05/20.




Namun kepada kami beliau seakan mengelak untuk ditemui dengan mengatakan " maaf ya kami sedang rapat.ucapnya.




Dalam hal ini kami juga mencoba menanyakan hal ini kepada Kepala sekolah, pak Darsono, melalui no WA nya, " pak kepsek, mengapa pihak sekolah masih saja melakukan pungutan uang SPP rp 50.000/murid ?




Namun dalam hal ini beliau yang juga mantan bendahara sekolah ini sepertinya tidak ingin untuk menjawab mengenai adanya punyutan uang SPP disekolah tersebut yang sudah berlangsung bertahun tahun ini.



Salah satu orang tua murid berisinal (BT) Warga sekitar yang kami kompirmasi mengaku setiap bulan nya membayar uang SPP tersebut sebesar rp 50.000/murid yang diberikan melalui anaknya.



" Kita berharap agar Dinas pendidikan Provinsi Jambi dapat berkomitmen menjalankan larangan Gubernur tentang adanya pungutan uang disekolah SMAN sederajat tersebut. Ujarnya. /ngl.
×
NewsKPK.com Update