Notification

×

Iklan

Iklan

Di Tengah Wabah Covid 19 di Bulan Suci Ramadhan,STB terus Bergoyang

Rabu | 5/06/2020 WIB Last Updated 2020-05-05T23:25:43Z

Muara Enim - Dibulan Suci Ramadhan, di tengah wabah virus Covid 19 yang menyebar di seluruh negara bahkan di Indonesia, bahkan di Perovensi jugah di daerah - daerah dan di desa - desa. Maka dari itu Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, pemerintah menutup kegiatan hiburan yang di kunjungi masyarakat.Untuk itu pemerintah menutup, tempat hiburan malam ,water boom,mall,  tempat belanja , dll, untuk jaga jarak.Pasalnya Sungai tebu yang berlokasi di Desa Muara lawai, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, adalah sebuah tempat yang sangat tidak asing lagi bagi warga Muara Enim, karena dilokasi ini saat ini sudah menjadi pemukiman tempat hiburan malam yang ramai dikunjungi. Ada dugaan juga kalau tempat ini sudah dijadikan surganya para pemuja kenikmatan yang menjadikan lokasi ini sebagai tempat dugem dan esek esek di kabupaten Muaraenim.

Bila kita memasuki lokasi Sungai Tebu malam hari, dapat kita dengar hingar bingar irama musik remix ditempat hiburan yang ada disana. nampak juga wanita wanita penghibur yang sedang menunggu tamu yang ingin minta ditemani.

Ramainya tempat ini, ditambah lagi dentuman music irama remix yang keras, banyaknya wanita wanita penghibur ditempat ini. saat ini keberadaan tempat ini sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Dari pantauan beberapa Awak media tempat ini masih terus melakukan aktipitasnya dan membuka terus tempat hibuaran seolah - olah tidak peduli dengan Wabah covid 19 di Bulan Suci Ramadhan ini.

Padahal ini sudah di sampaikan Kapolri Jendral Pol  Idham Azis,keseluruh Jajaranya.Hal itu dia ungkapkan lewat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Idham melalui Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020.

Dalam maklumat, Idham menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran.

Menurut Kepal Desa Muara Lawai, Edi  Wansri kita pemerintah Desa Sudah dari awal sebelum covid 19  ini mewabah mereka sudah di ingatkan agar menjaga keamanan,kerukunan sesama warga di lingkungan itu,serta jagan sekali kali mempasilitasi Narkoba,apa lagi ada yang terindikasi menjadi pengedar,"ujar Edi saat di hubungi awak media Rabu (6/5)

Edi menjelaskan, kami dari Pemerintah Desa Muara Lawai  bisa bertindak tegas sesuai dengan  hasil kesepakatan sesama masyarakat di Muara Lawai area Sungai Tebu (STB) dan tertuang dalam pernyataan mereka. pemerintah desa juga  minta kalau mereka harus melaporkan, kalu pemilik tempat hiburan, punya karyawan untuk menyerahkan kartu tanda penduduk (ktp) ke pemerintah desa Muara Lawai. Ditambahakan Edi saya tidak pernah  melegalkan usaha karaoke atau hiburan di lokasi itu,"pungkasnya (Ag)
×
NewsKPK.com Update