Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Bantuan BLT Lampung Barat Tidak Sesuai Peraturan Pemerintah, Bupati Diminta Tidak Tegas

Rabu | 5/27/2020 WIB Last Updated 2020-05-26T22:05:57Z

Lambar - Peyaluran BLT diduga desa Kecamatan Sumber Jaya (Lambar) dalam beberapa waktu belakangan ini menjadi trending topic, ditengah masyarakat pasalnya. penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD/BLT Bansos) didua desa dan satu Kelurahan Pajar Bulan tidak memenuhi kriteria yang mana telah ada ketentuan dan mekanisme pendataan hingga pelaksanaan pemberian BLT DD/BLT Bansos, tercantum dalam peraturan menteri desa nomor 6 tahun 2020 yang di terbitkan 14 April lalu.

Peraturan tersebut mengubah peraturan menteri desa nomor 11 tahun 2019. tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2020.

 Pasal 8A dalam aturan itu menetapkan beberapa syarat penerima bantuan, seperti keluarga yang kehilangan mata pencarian atau pekerjaan, belum terdata menerima berbagai bantuan sosial, serta mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

Ironis, beberapa masyarakat yang berhasil ditemui Newskpk.com mengatakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah khususnya kepada kepala desa atau pemangku yang tidak netral saat melakukan pendataan penerima (BLT DD/BLT Bansos) adapun masyarakat yang telah melapor ke pemangku kelurahan bukannya dibantu tapi malah pemangku tersebut mengatakan, kalau mau protes kekeluran bukan ke saya karna saya tidak tau, ungkapnya pada masyarakat yang ingin mengajukan bantuan agar dirinya mendapat kan bantuan dari pemerintah karena selama ini dirinya dan ibunya yang sudah lanjut usia tidak pernah tersentuh bantuan dari Pemerintah.

Selanjutnya adapula masyarakat dari desa Sindang pagar dan warga desa Suka jaya yang belum pernah tersentuh bantuan dari pemerintah itu melapor kepada aparat desa namun tidak membuahkan hasil (tidak mendapatkan jawaban) sampai-sampai masyarakat memberanikan diri menyuarakan bentuk kekecewan mereka melalui media ini, selasa 26 Mei 2020.

Terkait keterangan tersebut media ini mencoba menghubingi dua kepala desa tersebut melalui via telepon namun tidak ada jawaban kemudian media ini menyampaikan keterangan masyarakat kepada bupati Lampung barat melalui via whatsaap pada tanggal 25 Mei 2020. Tapi sangat disayangkan sampai berita ini derbitkan belum ada balasan dari bupati Lampung Barat.(DEDI)
×
NewsKPK.com Update