Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Bandar Narkoba,Warga Huta Bayu Raja, Ringkus 3 Orang Pelaku

Selasa | 5/05/2020 WIB Last Updated 2020-05-05T12:50:41Z


Simalungun Sumut - Tiga pria pelaku diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah diamankan oleh masyarakat yang melakukan ronda malam,masyarakat juga mengakui, selama ini resah akibat peredaran narkotika di Simpang Pulo Sarana, Huta I, Nagori Bahal Batu, Kecamatan Hutabayu Raja, Selasa dinihari (05/05/2020) sekira pukul 01.30 Wib.

Menanggapi hal tersebut Pangulu Nagori Bahal Batu Aziz Manurung menjelaskan,"penangkapan itu berawal saat warga melakukan kegiatan ronda malam, melihat gerak gerik seorang laki-laki yang mencurigakan.

Warga mendekati dan bertanya, akhirnya laki-laki itu diketahui warga Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, pengakuannnya menunggu temannya datang karena pelaku telah memesan narkotika jenis sabu melalui selularnya.

Masi keterangan Pangulu,"Setelah dihubungi Wawan datang bersama Ateng Sinaga dan siregar, barang bukti awalnya dipegang Wawan kemudian diserahkan kepada Ateng Sinaga,sayangnya  si Ateng tiba-tiba melarikan diri,dan selanjutnya warga Kampung Tempel Jaya,  Wawan dan Siregar ditahan oleh warga,ada barang bukti diduga berhubungan dengan narkotika jenis sabu," beber Aziz Manurung diamini warga sekitarnya.

"saya dan warga menherahkan para pelaku pada pihak kepolisian,melalui Kapos Pol Hutabayu Raja AIPTU E Panjaitan,dan personil Polsek Tanah Jawa yang datang ke lokasi untuk mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti,jelas Pangulu Nagori Bahal Batu.

Terpisa Ruslan Purba Ketua Mapan Indonesia Kabupaten Simalungun menerangkan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap warga diduga bandar narkoba yang selalu beroprasi di Nagori Bahal batu," ketiganya kami duga merupakan bandar Narkoba yang selalu beroprasi di kampung kami,kita berharaf kepolisian melakukan pengembangan terhadap pelaku yang melarikan diri,kita ketahui bahwa pelaku Ateng Sinaga merupakan residivis yang baru keluar dar LP karena asimilasi,kita percayakan pada penegak hukum untuk melakukan proses hukum yang semestinya, jelas Ruslan Purba.

Sampai berita ini kami sampaikan pada redaksi, kami belum dapat menemui Kapolsek Tanah jawa,untuk dimintai tanggapanya.(R01).
×
NewsKPK.com Update