Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Mesuji Salurkan BLT Secara Simbolis Di Kecamatan Rawa Jitu Utara.

Senin | 5/04/2020 WIB Last Updated 2020-05-04T11:26:10Z

Mesuji - Bupati Mesuji Didampingi Kadis PMD, Sunardi Sukau.SE, Camat RJU, Samijo.Am.Pd, Kasat Pol-PP, Drs.Widada, Kapolsubsektor RJU, Iptu.Yulianto, Danramil, Mayor.Haris Nusantara,  Senin (04/05/2020) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis.

Penyerahan ini dilakukan kepada warga dua Desa dalam Kecamatan Rawa Jitu Utara, yakni Warga Desa Telogo Rejo sebanyak 91 orang dan desa Sidang Makmur 51 orang, bagi penerima masing-masingya menerima sejumlah Rp.600.000/orang setiap bulan, terhitung mulai bulan April, hingga Bulan Mei,Juni,mendatang.

" Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada warga ini, adalah berasal dari Dana Desa (DD), yang tujuannya untuk membantu dan meringankan beban hidup bagi warga yang terdampak ditengah merebaknya Covid-19 sa'at ini, " Kata Bupati Mesuji, H.Saply.TH, dalam sambutannya.

Selanjutnya H.Saply menjelaskan, maksimal sebanyak 30 persen Dana Desa (DD) se- Kabupaten Mesuji dialihkan ke penanggulangan Pandemi Covid-19, hal itu dilakukan kata dia, adalah merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat.

" Maksimal sejumlah 30 persen Dana Desa dialihkan, untuk penanganan Covid- 19, namun hal ini tidak menutup kemungkinan selanjutnya akan bertambah dari nilai 30 persen tersebut, sebab kita belum tau kapan wabah Covid-19 ini berakhir," Jelasnya.

Diharapkan H.Saply, meski sa'at ini Kabupaten Mesuji masih dalam Katagori Zona Hijau, namun dia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya wabah Virus Corona di Bumi Ragab Begawe Caram .

" Atas nama pemerintah dan pribadi, saya berharap kepada seluruh masyarakat Mesuji, untuk tidak melakukan kegiatan perkumpulan serta kurangi untuk keluar rumah jika tidak dianggap penting, hal ini adalah salah satu langkah kita untuk menghindari dan merupakan upaya memutus mata rantai Virus Corona, meski kita masih dalam Zona Hijau, " Harapnya.

Selain itu,  jika ada jenasah warga yang berasal dari desa stempat yang merupakan  korban  terdampak Covid-19, ditegaskannya, pihak Desa dan Warga harus dengan lapang dada untuk menerima jenasah bersangkutan, selanjutnya dimakamkan ditempat pemakaman Desa.

" Saya tegaskan, jika nantinya ada jenasah warga korban Covid-19, hal ini untuk dapat diterima dan selanjutnya lakukan proses pemakaman, sebab yang bersangkutan kita anggap sudah steril, jadi jangan ditolak, " Tegasnya. ( Herman.HS)

×
NewsKPK.com Update