Notification

×

Iklan

Iklan

Abaikan Kesepakatan Dengar Pendapat, Manejer PT Lonsum Bahlias Tetap Tutup Jalan Menuju TPU Nagori Bahlias

Jumat | 5/08/2020 WIB Last Updated 2020-05-08T00:35:07Z


Simalungun Sumut - Baharaja Sitindaon Manejer PT. Lonsum Kebun Bahlias ingkar janji pada Wakil Bupati Simalungun Ir Amran Sinaga dan Anggota DPRD.

Pasalnya pada Rabu 29 April 2020
,Ir Amran Sinaga selaku Wakil Bupati Simalungun beserta Komisi II,serta ke lima kepala desa,telah melakukan rapat dengar pendapat di Kantor PT. Lonsum Kebun Bahlias.

Wakil Bupati Simalungun meminta Kebun Bahlias segera membuka kembali akses jalan menuju TPU Nagori Bahlias,yang sudah ditutup oleh PT.Lonsum,sebab jalan tersebut sudah berpuluh tahun digunakan oleh warga setempat.

Pada rapat tersebut,Bahara Sintindaon selaku Manjer,berjanji segera membuka akses jalan ke TPU Nagori Bahlias,namun pantawan repoter kami,sampai Rabu 7 Mei 2020,janji Manejer tidak juga di laksanakan.

Safi.i.SH,Pangulu Nagori Bahlias saat dikonfirmasi lewat seluler mengatakan,belum dibuka jalan yang menuju TPU Nagori bahlias,"kita juga heran kenapa Manejer Kebun Bahlias belum membuka jalan ke TPU,padahal saat rapat dengan pendapat tanggal 29 April 2020,Manejer berjanji akan segera membuka jalan tersebut secepat mungkin.

"Manejer kami anggap mengingkari janjinya pada Wakil Bupati,Anggota DPRD komisi II,dan ke lima Pemerintahan Nagori,hal itu menandakan manejer PT.Lonsum Kebun Bahlias tidak lagi sejalan dengan pemerintah,ada Negara dalam Negara,ada Pemerintah didalam Pemerintah.

TPU merupakan tempat yang sakral,kenapa manejer begitu ambisius menutup jalan ke TPU,bila hal itu tetap berlanjut,kami kawatir warga nanti melakukan protes,saat ini kita masi bisa menahan amrah warga,namun sampai kapan kita bisa meredam hal tersebut,jelas Pangulu.

Sampai berita ini di sampaikan pada Redaksi, Manejer PT.Lonsum Kebun Balias belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan.(R01).
×
NewsKPK.com Update