Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Taliabu, Mengalokasikan Anggaran Khusus Belanja Beras Senilai 5,403 Miliar

Selasa | 4/28/2020 WIB Last Updated 2020-04-28T13:08:04Z
Muhlis Soamole

NEWSKPK, TALIABU - Atasi dampak sosial akibat dari bencana wabah Covid-19,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu mengalokasikan anggaran khusus belanja beras senilai Rp 5,403 miliar.

"Dari anggaran Rp 5.403. 840.000, kami sudah ke Luwuk pada dua hari lalu degan agenda melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak koperasi Kelompok Tani Suka Maju di Luwuk untuk menyuplai beras ke Taliabu," kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah, Muhlis Soamole, (27/4).

Dalam kerja sama itu kata Muhlis, pihak kedua dalam hal ini koperasi kelompok tani di Luwuk menyatakan kesiapannya untuk menyuplai Bahan Pokok berupa beras sebanyak 337 ton atau 337.740 kilogram ke Taliabu sesyai nominal anggaran yang ditetapkan.

Dijelaskan, beras yang dibelanjakan itu Pemkab Taliabu akan menyalurkan paling lambat pertengahan Ramadhan.

"Hitungan pembagian nanti per kepala keluarga (KK) mendapat 20 kilogram dari jumlah KK di Taliabu sebanyak 16.887,"jelasnya. 

Pembelanjaan beras ini sumber anggaran dari dana Covid-19 kabupaten Pulau Taliabu.
         
Sembari menambahkan, selain pembagian beras dari sumber anggaran Covid-19 yang ada.

Diluar dari Bantuan Sosial (Bansos) Kementrian Sosial, Pemkab juga nantinya menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 150.000/KK.

Untuk pembagian nanti bersamaan dengan pembagian beras sementara dibeli di Luwuk,"tandasnya. (Jak)
×
NewsKPK.com Update