Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Rote Ndao Tarik kembali Surat Persetujuan dana Covid -19 di DPRD

Jumat | 4/10/2020 WIB Last Updated 2020-04-10T04:15:09Z

ROTE NDAO - Bupati Rote Ndao Ny.Paulina Haning- Bullu, Menarik kembali Suratnya yang dikirim ke Lembaga DPRD Rote Ndao pada tanggal 31 Maret 2020 lalu.

Dalam surat terbaru nya yang dikeluarkan pada tanggal 09 April 2020 nomor: BKA.900/347/IV/KAB.RN/2020 perihal Penarikan Surat, Bupati menyatakan Bahwa pemerintah menarik kembali Surat Nomor : BKA.900/3274/III/Kab. RN/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal Mohon persetujuan.

Dalam surat itu juga Bupati menyatakan bahwa alasan penarikan kembali surat pada tanggal 31 Maret 2020 itu dikarenakan adanya polemik yang terjadi di Lembaga DPRD Rote Ndao terkait dengan Permohonan Penggunaan Dana Silpa Unauditetd Tahun Anggaran 2019 untuk percepatan pencegahan dan oenanganan penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan kegiatan Operasional serta pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Rote Ndao,

Namun Bupati tidak menjelaskan Polemik apa yang terjadi di Lembaga DPRD sehingga mengharuskannya menarik kembali surat permohonan persetujuannya itu.

Sementara itu Kepala Bagian Umum, Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Rote Ndao Handri Bessie yang dikonfirmasi media ini enggan berkomentar, ia meminta agar wartawan langsung menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Daniel Nalle,

Wartawan sudah mencoba menghubungi Kaban Keuangan dan Aset Daerah Setda Rote Ndao melalui Telepon namun karena jaringan buruk sehingga tidak jelas terdengar suara Kaban Keuangan dan Aset Daerah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kaban keuangan meminta Wartawan untuk menghubungi Sekda Rote Ndao.

Hingga Berita ini diturunkan Sekretaris Daerah Rote Ndao, Jonas M. Selly, belum bisa dihubungi, pesan WhatsApp yang dikirim juga belum mendapatkan jawaban dari Sekda Rote Ndao. (AL)
×
NewsKPK.com Update