Notification

×

Iklan

Iklan

Pembatasan Jam Aktifitas Malam Dinilai Lemahkan Ekonomi Rakyat Kecil

Selasa | 4/07/2020 WIB Last Updated 2020-04-07T06:29:35Z

Kota Bekasi - Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi terkait pembatasan jam aktifitas warganya di atas pukul 21.00 WIB guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19, tuai kritik.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (LKBH-ICMI), Abdul Chalim Soebri mengatakan, kebijakan tersebut membuat masyarakat tegang, kelaparan serta kesusahan mencari penghasilan ekonomi.

"Kebijakan tersebut terkesan dipaksakan buat kelompok masyarakat lemah dan kecil. Belum lagi ditambah aparat terkesan mendukung tanpa adanya solusi yang rill yang sebenarnya dibutuhkan saat ini," kata Abdul Chalim dalam keterangan tertulis, Selasa (07/04/20).

Menurutnya, musibah wabah corona yang melanda dunia khususnya di Kota Bekasi. Dampaknya tidak mengenal kasta. Orang kaya orang susah miskin, laki-laki, perempuan, anak-anak pun ikut jadi sasaran hingga imbas perekonomian.

"Masyarakat "dipaksakan" disuruh diam di rumah tapi pemerintah tidak memikirkan untuk mensubsidi kebutuhan pada saat mereka ada di dalam rumah," tandasnya.

Menurutnya, pemberlakuan jam malam bisa membuat pedagang keliling banyak yang dirugikan. Pasalnya, banyak konsumen saat malam hari mencari makan.

"Pemkot Bekasi harusnya jangan menghimbau melarang saja tapi memberikan solusi jalan keluar dan mengarahkan kepada mereka (seperti pedagang kopi, nasi goreng, nasi udak) tetap bisa melakukan usahanya dengan diawasi dan diarahkan agar terhindar dari wabah corona," katanya. (GL)
×
NewsKPK.com Update