Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Pertama PSBB, Sanksi Tegas Menanti Bila Ada yang Melanggar

Rabu | 4/15/2020 WIB Last Updated 2020-04-15T02:36:22Z

Kota Bekasi - Hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Bekasi dipantau langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimpda) Kota Bekasi.

Terlihat puluhan petugas gabungan memeriksa setiap kendaraan yang keluar gerbang tol Bekasi Barat dari arah Jakarta. Pengemudi yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker oleh petugas.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslan bila ada pengendara yang melanggar aturan PSBB akan diberikan sanksi tegas berupa teguran tertulis.

"Teguran tertulis akan diberikan kepada pengendaraan yang melanggar dengan mencantumkan jenis pelanggaran yang dilakukan. Selanjutnya data tersebut akan disebar ke titik lain untuk dilakukan tindakan lanjutan jika kembali melanggar," ungkap AKBP Ojo Ruslan, (15/04/20).

Dirinya menambahkan, yang pertama kita awasi adalah berbagai angkutan penumpang, namun kalau ad angkutan logistik atau kebutuhan bahan pokok tetap akan kita persilahkan melintas dan kita utamakan. "Namun kendaraan angkutan yang tidak ada hubungannya maka kita persilahkan untuk memutar balik," lanjur Ojo

Setidaknya ada 14 titik yang menjadi prioritas sebagai cek poin penerapan PSBB. Keluar tol Barat, Jatibening, Jati Asih, Jati Warna, Keluar Tol Bekasi Timur.

Sedangkan jalan arteri yang juga akan mendapat pengawasan adalah Kota Bintang Kalimalang, patung Garuda perbatasan Medan Satria, Pospol Jatiwaringin, pangkalan 6 perbatasan Cileungsi Sumber Artha, Teluk Pucung Bekasi Utara, Sasak Jarang, Tongyang masuk wilayah Bekasi Timur. (GL)
×
NewsKPK.com Update