Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, Masyarakat minta Satpol PP Tutup 2 kafe yang meresahkan Warga

Kamis | 4/16/2020 WIB Last Updated 2020-04-16T14:14:34Z

Rokan Hulu - Rokan hulu kades desa batas T musrial  minta kepada satpol pp agar dapat menutup dua warung remang remang yang sangat meresahkan warga di simpang balok kecamatan tambusai kabupaten rokan hulu kamis 16/4/2020.



T musrial saat di kompirmasi awak media kedua kape/warung remang remang yang ada di desa batas  simpang balok ini sangat menggangu masyarakat sudah beberapa kali di beri peringatan tapi  tidak pernah mau mendengarkan bahkan mereka tidak perdulikan pemerintah desa.


Tambah lagi sudah di beri peringatan tapi pemilik kape /warung remang remang tidak perduli ,apa lagi di saat merebaknya virus covid 19 yang dapat membahayakan masyarakat yang datang silih berganti, kami mengharap kepada satpol pp dapat menutup kape kape yang ada di desa batas ungkapnya.


Pak Ningsih pemilik salah satu kape,yang sedang berada di kape permata saat di kopirmasi awak media benar kape di sini memang ada dua yang satu milik saya bang yang satu milik saudara ijl,saat di tayakan sudah berapa lama kape itu buka, sudah dua tahun dan punya saya satu tahun setengah ungkapnya.


Dari dua warung ijl dan saya ada 10orang wanita kape tersebut dari bermacam macam daerah ada yang dari siantar dan dari medan dan dari pekan baru mereka silih berganti ada yang satu Minggu ada yg dua Minggu dan ada yang Dua bulan silih berganti,ini sangat membahayakan tanpa ada nya pengawasan dan pemeriksaan.

Dimana maraknya virus Covid 19 kape ini tidak perduli dengan penyakit yang saat ini pemerintah sedang gencar gencar untuk memutus mata'rantai Covid 19 tersebut.

Saat Kabid op Eko pratama di kompirmasi awak media secepatnya dalam waktu dekat akan di tindak lanjuti dan saya mengharapkan pemerintah desa dan masyarakat membuat surat lapora yang di tujukan kepada Kanit supaya cepat kami turun kelapangan ungkapnya (muliarjo)
×
NewsKPK.com Update