Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Sukamta Himbau Masyarakat jangan salah paham Meskipun Ada 5 Orang yang di Karantina.

Minggu | 4/12/2020 WIB Last Updated 2020-04-12T02:11:20Z

Tanah Laut - Walqupun ada 5 orang yang di Karantina namun Bupati Tanah Laut (Tala) H. Sukamta mengimbau masyarakat agar jangan salah paham dengan dikarantinanya 5 orang tersebut yang terindikasi virus Corona, Sabtu (11/4) di Balai Diklat Loka Bina Praja.

Sebab berdasarkan hasil rapid test, pihaknya menemukan 5 orang yang diindikasikan atau diduga terkena virus Corona. Namun untuk mengetahui apakah virus itu benar-benar virus Corona atau bukan, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab. Pemeriksaan swab dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Itu dikarenakan virus Corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam saat ia masuk ke tubuh. Sampel lendir yang diambil dengan metode swab selanjutnya akan diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) di tubuh seseorang.

"Saya garis bawahi bahwa mereka baru diindikasikan, kalau diindikasikan itu belum positif, kalau kita katakan terkonfirmasi itu baru positif," ucap Kamta.

Dalam keterangannya Sukamta menjelaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah daerah dengan melakukan karantina terhadap 5 orang yang terindikasi Covid-19 tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan mereka dan keluarga mereka masing - masing serta untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat Tala.

Sebab menurut orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang tersebut Kabupaten Tala adalah daerah yang masih hijau tetapi dikelilingi daerah-daerah yang sudah zona merah. Maka dari itu ia meminta kepada masyarakat agar mendukung apa yang menjadi imbauan pemerintah. Dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat Tala untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu mencuci tangan dengan sabun, makan-makanan yang bergizi, tinggal di rumah, istirahat yang cukup serta rajin berolahraga.

Lebih lanjut ia menuturkan alasan mengapa Diklat Loka Bina Praja Hutan Kota Pelaihari dipilih sebagai tempat karantina dikarenakan lokasi tersebut sudah siap untuk dijadikan tempat karantina, baik dari fasilitas maupun daya tampung yang berjumlah 20 kamar.HH)
×
NewsKPK.com Update