Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Tri Susilowati Melawan Gunawan Angka Widjaja Bergulir, Beberapa Pihak Tergugat Sampaikan Jawaban

Selasa | 3/10/2020 WIB Last Updated 2020-03-10T14:41:17Z

Surabaya-newsKPK.com, Sidang gugatan yang dilakukan oleh Tri Susilowati atas pembagian harta gono-gini terhadap Gunawan Angka Widjaja (mantan suami) beserta beberapa pihak, di gelar diruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (10/3/2020).Tampak dipersidangan, beberapa pihak sampaikan jawaban kemeja hijau serta ke Peter Talalway selaku, Penasehat Hukum penggugat.

Dipersidangan, semua pihak tergugat secara lengkap hadir dipersidangan guna sampaikan jawaban dihadapan Dwi Winarko selaku, Majelis Hakim.

Lebih lanjut, pihak tergugat 5 melalui Penasehat Hukumnya, telah menarik jawaban yang pernah di sampaikan pada persidangan sebelumnya dan mengganti jawaban berupa, beberapa eksemplar jawaban terhadap Majelis Hakim maupun Penasehat Hukum penggugat.

Beberapa pihak tergugat setelah usai sampaikan jawaban selanjutnya, Majelis Hakim yang memimpin persidangan memberi kesempatan kepada pihak penggugat guna menanggapi jawaban para pihak tergugat.

Di kesempatan yang diberikan Majelis Hakim, Peter Talaway selaku, Penasehat Hukum penggugat memohon waktu sepekan kedepan guna (replik) menanggapi jawaban para pihak tergugat.

Di ujung persidangan, Penasehat Hukum penggugat meminta komitmen para pihak tergugat guna sesegera menyelesaikan perkara gugatan. Majelis Hakim pun, menyampaikan apa yang disampaikan Penasehat Hukum penggugat juga bisa diikuti para pihak tergugat agar komitmen segera menyelesaikan perkara.
" Kami meminta semuanya yang hadir dipersidangan komitmen untuk segera menyelesaikan perkara," pintanya.           MET.
×
NewsKPK.com Update